Prinsip Indemnity, Pengertian dan Contohnya dalam Asuransi

meta icon

Prinsip Indemnity, Pengertian dan Contohnya dalam Asuransi

Jika Anda membeli sebuah produk asuransi, sebaiknya pahami terlebih dahulu tentang indemnity. Prinsip indemnity adalah sebuah sistem yang mengatur pihak penanggung (perusahaan asuransi) untuk memberikan penggantian finansial dengan tujuan untuk mengembalikan tertanggung pada kondisi keuangan yang sama setelah kerugian terjadi.

Pemberian ganti rugi tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan sesuai perjanjian yang dibuat saat membeli produk asuransi.

Cara Kerja Prinsip Indemnity

Sebuah produk asuransi biasanya berlaku prinsip yang mana akan digunakan jika pemilik asuransi melakukan klaim asuransi. Produk polis asuransi atau perjanjian akan dibuat untuk menentukan sistem ganti rugi yang diberlakukan dengan setiap pemilik asuransi (nasabah).

Mengetahui dan memahami prinsip yang mengatur ketentuan ganti rugi dalam asuransi dengan baik sangat bermanfaat untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. Sehingga bisa dipahami bahwa adanya kontrak indemnity tersebut menjadi sebuah konsekuensi dari dibuatnya kesepakatan dalam pembelian produk asuransi.

Di dalam klausul ganti rugi akan diatur ketentuan ganti rugi sesuai kontrak yang dibuat, biasanya dicantumkan jumlah, biaya dan nilai untuk ganti rugi jika suatu waktu terjadi.

Adapun untuk menjalankan prinsip tersebut, setiap perusahaan asuransi mempunyai metode ganti rugi yang berbeda-beda, diantaranya adalah:

Metode Repair

Merupakan sebuah metode ganti rugi yang dilakukan pada produk asuransi kendaraan dan prosesnya berkaitan dengan perbaikan kendaraan tersebut. Untuk jenis perbaikan bisa dilakukan dengan catatan kendaraan yang diasuransikan tersebut masih bisa diperbaiki.

Baca Juga: Ini loh Pentingnya Beli Asuransi Kebakaran

Cara kerjanya adalah perusahaan asuransi mengirimkan kendaraan tertanggung pada bengkel rekanan untuk memperbaikinya dengan persentase perbaikan tak lebih dari 75% dari biaya perbaikan keseluruhan.

Metode Cash Payment

Metode perbaikan yang kedua adalah metode untuk memberikan ganti rugi dengan cara pembayaran tunai atau cash payment. Dalam pelaksanaannya perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah nilai uang tunai pada pemilik produk asuransi.

Nilai atau jumlah uang tunai tersebut disesuaikan dengan jumlah yang sudah tercantum dalam kesepakatan ganti rugi yang dibuat dalam perjanjian saat membeli produk asuransi.

Metode Replacement

Metode yang ketiga adalah metode replacement yang dilakukan dengan memberikan ganti rugi dengan melakukan perbaikan. Biasanya banyak digunakan pada jenis asuransi properti dengan objek asuransi berupa mesin atau bangunan.

Jika ternyata kerusakan yang terjadi fatal dan tak bisa dilakukan perbaikan maka perusahaan asuransi akan melakukan ganti rugi dengan nilai yang sama dengan objek asuransi yang mengalami kerusakan dan dilakukan waktu tak melebihi 12 bulan setelah kerusakan terjadi.

Contoh penerapan prinsip ganti rugi dalam produk asuransi mobil, misalnya A mempunyai mobil yang kondisinya masih mulus dan bagus tanpa adanya kerusakan di bagian body mobilnya. Kemudian A membeli produk asuransi untuk mobilnya untuk risiko kerusakan yang terjadi diakibatkan tabrakan. Jika kemudian dalam masa pertanggungan, mobil A mengalami insiden tabrakan yang menyebabkan bumper bagian depan mobil mengalami penyok dan lampu depan yang pecah maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya perbaikan hingga kondisi mobil kembali seperti semula.

Dalam dunia asuransi, prinsip ganti rugi tersebut pun mengalami perkembangan dan sudah mendapatkan banyak penyesuaian dengan kebutuhan pengguna asuransi masa kini. Seperti misalnya perubahan yang dilakukan untuk mengatur besaran atau bentuk ganti rugi yang lebih rendah atau lebih tinggi dari ketentuan ganti rugi.

Baca Juga: Mengenal Loco Franco dan Penerapannya Pada Pengiriman Barang

Perlu diperhatikan bahwa perubahan pada ketentuan ganti rugi tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip insurable interest (kepentingan yang bisa dipertanggungkan). Secara umum, kepentingan keuangan pemilik asuransi akan melekat pada objek yang diasuransikan.

Jika klaim asuransi dilakukan, pembayaran ganti rugi asuransi tak boleh dibayarkan dengan jumlah yang melebihi besarnya financial interest pemilik produk asuransi.

Prinsip ini hanya berlaku untuk jenis asuransi umum saja dan tak berlaku untuk jenis asuransi jiwa. Hal tersebut dikarenakan untuk mengukur nilai jiwa seseorang secara finansial sangat sulit untuk dilakukan.

Baca Juga: Pengertian Variabel Dependen & Independen

Dalam menjalankan prinsip indemnity, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi finansial pada pemilik asuransi sesuai dengan kerugian yang dialami tanpa adanya pengaruh unsur untuk memperoleh keuntungan sepihak.

Namun pastinya Anda hanya akan mendapatkan proses ganti rugi dengan nilai yang sama, bukan dengan nilai yang lebih mahal atau lebih murah.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo