Asuransi Tanggung Gugat

Jalani bisnis dengan rasa aman karena kegiatan usaha
Anda terlindungi dari resiko gugatan pihak ketiga.

Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi Tanggung Gugat adalah asuransi yang menjamin tuntutan dari pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan/kerugian terhadap harta benda miliknya akibat dari kegiatan usaha tertanggung.

Fitur Layanan dan Benefit Tambahan

Fitur Asuransi Tangung Gugat MPMInsurance

MPMInsurance menawarkan asuransi tanggung gugat dengan beragam keunggulan:

Bantuan Klaim yang Mudah

Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance

Konsultasi Gratis

Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo