Asuransi Rangka Kapal

Berlayarlah dengan rasa percaya diri karena kapal Anda telah kami lindungi

Asuransi Rangka Kapal

Asuransi Rangka Kapal adalah asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan ataupun kehilangan pada bagian (rangka) kapal

MPMInsurance menawarkan asuransi rangka kapal yang menjamin kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh:

Bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll
Kebakaran dan ledakan yang terjadi di dalam kapal
Pencurian dengan kekerasan oleh orang dari luar kapal
Pembuangan barang-barang ke laut
Pembajakan kapal
Kerusakan atau kecelakaan pada instalasi nuklir atau reaktor
Tabrakan dengan pesawat atau benda-benda serupa di udara, alat angkut darat, peralatan atau instalasi pelabuhan
Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan sambaran petir
Kecelakaan dalam pemuatan barang
Meledaknya boiler, rusaknya poros, atau cacat laten pada mesin kapal
Kelalaian kapten, nahkoda maupun awak kapal
Kelalaian tukang reparasi yang tidak memiliki jaminan
Tindakan pengambilan alih oleh kapten, nahkoda, maupun awak terhadap kapal
Tindakan pihak berwenang dalam mencegah atau mengurangi dampak polusi
Biaya-biaya yang timbul dari usaha penyelamatan
Tanggung Jawab Hukum akibat tabrakan kapal

Jenis jaminan asuransi rangka kapal

Dibagi menjadi 3 Institute Time Clauses (ITC) Hulls

1. ITC Hulls – CL. 280

Semua Risiko

2. ITC Hulls – CL. 284

Kerusakan Total, ”General Average”, dan ¾ Tanggung Jawab Hukum Akibat Tabrakan Kapal (Termasuk penyelamatan, biaya penyelamatan dan perbaikan oleh awak kapal)

3. ITC Hulls – CL. 289

Kerusakan Total Saja (Termasuk penyelamatan, biaya penyelamatan dan perbaikan oleh awak kapal)

Fitur Layanan dan Benefit Tambahan

Fitur Asuransi Rangka Kapal MPMInsurance

MPMInsurance menawarkan asuransi rangka kapal dengan beragam keunggulan:

Bantuan Klaim yang Mudah

Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance

Konsultasi Gratis

Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo