Asuransi Rangka Kapal
Asuransi Rangka Kapal adalah asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan ataupun kehilangan pada bagian (rangka) kapal
MPMInsurance menawarkan asuransi rangka kapal yang menjamin kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh:
Jenis jaminan asuransi rangka kapal
Dibagi menjadi 3 Institute Time Clauses (ITC) Hulls
1. ITC Hulls – CL. 280
Semua Risiko
2. ITC Hulls – CL. 284
Kerusakan Total, ”General Average”, dan ¾ Tanggung Jawab Hukum Akibat Tabrakan Kapal (Termasuk penyelamatan, biaya penyelamatan dan perbaikan oleh awak kapal)
3. ITC Hulls – CL. 289
Kerusakan Total Saja (Termasuk penyelamatan, biaya penyelamatan dan perbaikan oleh awak kapal)
Fitur Layanan dan Benefit Tambahan
Fitur Asuransi Rangka Kapal MPMInsurance
MPMInsurance menawarkan asuransi rangka kapal dengan beragam keunggulan:
Bantuan Klaim yang Mudah
Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance
Konsultasi Gratis
Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda