2 Jaminan Asuransi Pengangkutan
MPMInsurance menawarkan 2 jenis jaminan/polis asuransi pengangkutan barang selama pengangkutan atau pengiriman:
Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia (PSAPBI)
Jaminan 1
Menjamin kerugian, kerusakan, dan tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Jaminan 2
Menjamin kerugian akibat:
Jaminan 3
Menjamin kerugian akibat:
Institute Cargo Clause (ICC)
ICC (Udara): Menjamin segala risiko terhadap kerugian atas atau kerusakan pada obyek yang diasuransikan.
ICC A (sama dengan PSAPBI Jaminan I)
ICC B (sama dengan PSAPBI Jaminan II)
ICC C (sama dengan PSAPBI Jaminan III)
Fitur Layanan dan Benefit Tambahan
Fitur Asuransi Pengangkutan MPMInsurance
MPMInsurance menawarkan asuransi pengangkutan dengan beragam keunggulan:
Bantuan Klaim yang Mudah
Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance
Konsultasi Gratis
Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda