Simulasi Perhitungan
Asuransi Perjalanan
Rencanakan liburan tanpa khawatir dengan resiko-resiko mulai dari keterlambatan penerbangan, bagasi hilang, paspor hilang, kecelakaan, sakit atau cedera saat perjalanan. Proteksi kami bisa melindungi perjalanan anda, baik di dalam negeri ataupun luar negeri.
Asuransi Perjalanan adalah asuransi yang memberikan perlindungan terhadap wisatawan dari risiko-risiko yang dapat terjadi selama perjalanan, baik ke dalam negeri maupun luar negeri.
Jenis Perlindungan
Perjalanan Domestik (Jelajah Indonesia)
Asuransi ini dirancang khusus agar bisa menemani perjalananmu tetap aman dan menyenangkan. Pastikan kamu sudah terlindungi apabila tiba-tiba terjadi keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, atau kecelakaan. Risiko-risiko yang dijaminkan adalah sebagai berikut:
Perjalanan Internasional (Eksplorasi Dunia Baru)
Asuransi ini melindungi dari hal-hal di luar rencana pada perjalanan Internasional (Asia, Pasifik, Mancanegara). Mengingat biaya perawatan yang mungkin mahal di negara lain, atau bila ada kondisi yang lebih serius seperti harus dipulangkan ke tanah air. Risiko-risiko yang dijaminkan adalah sebagai berikut:
Ketentuan Penjaminan
Ketentuan Penjaminan Perjalanan Domestik (Jelajah Indonesia)
- Pada saat asuransi ini mulai berlaku, Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak menduga akan terjadinya keadaan yang dapat membatalkan atau mengganggu perjalanan. Jika tidak, maka klaim tidak dapat diproses.
- Batas usia Tertanggung: 1 – 70 tahun.
- Periode maksimum per perjalanan adalah 90 hari.
- Program asuransi ini berlaku untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki KITAS.
- Polis ini tidak dapat dibatalkan.
Ketentuan Penjaminan Perjalanan Mancanegara (Eksplorasi Dunia Baru)
- Pada saat asuransi ini mulai berlaku, Tertanggung harus dalam keadaan sehat untuk bepergian dan tidak menduga akan terjadinya keadaan yang dapat membatalkan atau mengganggu perjalanan. Jika tidak, maka klaim tidak dapat diproses.
- Batas usia Tertanggung: 1 – 70 tahun.
- Periode maksimum per perjalanan adalah 90 hari.
- Program asuransi ini berlaku untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki KITAS.
- Polis ini tidak dapat dibatalkan.
Mancanegara
- Termasuk: Seluruh negara di dunia
- Kecuali: Indonesia, Afghanistan, Belarusia, Boznia dan Herzegovina, Republik Afrika Tengah, Rep. Demokratik Congo, Cuba, Pantai Gading, Eritrea, Haiti, Iran, Iraq,Lebanon, Liberia, Libya, Republik Mali, Moldova, Myanmar, North Korea, Serbia dan Montenegro, Somalia, Sudan, Syria, Tunisia, Ukraina, Crime Region dari Ukraina, Venezuela, Yemen, Yugoslavia, Zimbabwe dan Negara-negara yang dikenakan sanksi ekonomi
Asia
- Termasuk: Bangladesh, Bhutan, Brunei, Burma, Cambodia, China, East Timor, India, Japan, Laos, Malaysia, Maldives, Mongolia, Nepal, Pakistan, Phillipines, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Singapore, South Korea, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Vietnam, Hongkong, Macau
Pasifik
- Termasuk: Australia dan New Zealand
Perluasan Jaminan
- Pembatalan dan Perubahan Perjalanan
- Apabila terjadi pembatalan perjalanan, maka akan mendapatkan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar secara keseluruhan. Serta penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan
- Biaya Medis dan Biaya Terkait Medis
- Penggantian biaya medis yang Anda keluarkan atau bayarkan akibat cedera yang diderita selama perjalanan
- Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman di Luar Negeri
- Layanan pemulangan jenazah ke Indonesia apabila Tertanggung secara mendadak meninggal dunia akibat cedera atau penyakit yang muncul saat melakukan perjalanan di luar negeri
- Kecelakaan Diri
- Pemberian manfaat yang tercantum pada Polis jika Tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan
- Keterlambatan Penerbangan
- Pemberian santunan 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat, kereta api, atau kapal laut akibat kejadian di luar kuasa Tertanggung
- Jaminan Bagasi dan Barang Pribadi
- Bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan. Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan & kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku.
- Gangguan Perjalanan dan Kehilangan Transportasi Lanjutan
- Memberikan kenyamanan selama dalam perjalanan wisata dan bisnis baik domestik maupun Internasional berupa perlindungan terhadap risiko kecelakaan, penundaan perjalanan, kehilangan bagasi hingga perluasan terhadap penyakit akibat Covid-19
- Tanggung Jawab Pribadi
- Penggantian kerugian yang Tertanggung derita atas terjadinya tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang Tertanggung lakukan
Fitur Layanan dan Benefit Tambahan
Fitur Asuransi Perjalanan MPMInsurance
MPMInsurance menawarkan asuransi kendaraan dengan beragam keunggulan:
Bantuan Klaim yang Mudah
Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance
Konsultasi Gratis
Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda