Asuransi Kecelakan Diri
Asuransi Kecelakaan Diri adalah asuransi yang memberikan perlindungan bagi tertanggung atas terjadinya kecelakaan dengan:
- Membayar santunan bila meninggal atau cacat tetap
- Memberikan ganti rugi pengobatan bila cacat sementara atau sakit
MPMInsurance menawarkan 3 jenis jaminan asuransi kecelakaan diri:
- Cover A: bila tertanggung meninggal dunia
- Cover B: bila tertanggung cacat tetap
- Cover C/D: bila tertanggung memerlukan biaya perawatan rumah sakit
Fitur Layanan dan Benefit Tambahan
Fitur Asuransi Kecelakaan Diri MPMInsurance
MPMInsurance menawarkan asuransi kecelakaan diri dengan beragam keunggulan:
![](https://www.mpm-insurance.com/wp-content/uploads/2023/10/kecelakaan-diri.jpg)
Bantuan Klaim yang Mudah
Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance
![](https://www.mpm-insurance.com/wp-content/uploads/2023/10/kecalakaan-diri-consultant.jpg)
Konsultasi Gratis
Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda