Asuransi Kendaraan Bermotor
Berkendaralah dengan rasa aman dan percaya diri karena kendaraan Anda telah kami lindungi sepenuhnya

Mobil lecet atau baret sering dianggap kerusakan ringan, padahal biaya perbaikannya bisa cukup mahal tergantung bagian kendaraan yang terkena. Karena itu, banyak pemilik kendaraan bertanya: apakah mobil lecet bisa klaim asuransi?
Jawabannya bisa, terutama jika kendaraan dilindungi asuransi mobil All Risk. Namun dalam praktiknya, masih banyak klaim yang ditolak karena kesalahan sederhana seperti telat melapor, dokumen kurang lengkap, atau jenis kerusakan tidak sesuai polis.
Melalui artikel ini, Anda akan memahami cara klaim asuransi mobil lecet, syarat yang perlu disiapkan, estimasi biaya own risk, hingga penyebab klaim ditolak agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.
Mobil lecet umumnya bisa diajukan klaim asuransi apabila jenis polis yang dimiliki adalah asuransi mobil All Risk atau Comprehensive. Jenis perlindungan ini menanggung kerusakan ringan hingga berat, termasuk baret, penyok ringan, atau goresan akibat gesekan.
Sementara itu, asuransi TLO (Total Loss Only) biasanya tidak menanggung lecet ringan karena fokus perlindungannya untuk kerusakan besar atau kehilangan kendaraan.
Karena itu, penting memahami jenis perlindungan kendaraan sebelum mengajukan klaim.
Sebelum mengajukan klaim, pastikan semua dokumen telah lengkap agar proses verifikasi lebih cepat.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:
Pada beberapa kasus tertentu, perusahaan asuransi juga dapat meminta surat keterangan dari pihak kepolisian.
Dokumentasi penting dalam proses klaim asuransi. Selain foto kerusakan kendaraan, beberapa pengemudi juga menggunakan rekaman dashcam mobil untuk membantu memperjelas kronologi kejadian saat proses verifikasi asuransi.
Jika memungkinkan, lakukan dokumentasi berikut:
Dokumentasi yang lengkap dapat membantu proses survei berjalan lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko klaim ditolak.
Banyak perusahaan asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, biasanya 3×24 jam hingga 5 hari setelah kejadian.
Karena itu, jangan menunda laporan agar proses klaim bisa segera diproses.
Anda bisa melapor melalui:
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Loh 8 Manfaat Kalo Kamu Punya Asuransi Mobil
Setelah laporan diterima, pihak asuransi biasanya akan melakukan survey kendaraan untuk memverifikasi kerusakan.
Pastikan kronologi kejadian dijelaskan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar proses berjalan lebih lanca
Jika klaim disetujui, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan untuk proses perbaikan. Karena itu, perlindungan asuransi dapat membantu mengurangi risiko pengeluaran mendadak.
Biaya perbaikan lecet mobil dapat bervariasi tergantung tingkat kerusakan. Bahkan pada beberapa kondisi tertentu, biaya servis kendaraan bisa membengkak seperti biaya turun mesin mobil yang mencapai jutaan rupiah
Tidak semua pengajuan klaim otomatis disetujui. Berikut beberapa penyebab klaim mobil lecet ditolak:
Karena itu, penting membaca isi polis secara detail sebelum mengajukan klaim.
Saat mengajukan klaim, pemilik kendaraan biasanya tetap dikenakan biaya own risk (OR) atau biaya risiko sendiri. Besaran own risk berbeda-beda tergantung perusahaan asuransi, namun umumnya mulai dari Rp300 ribuan per kejadian.
Biaya ini jauh lebih ringan dibanding biaya perbaikan body mobil yang dapat mencapai jutaan rupiah.
Agar proses klaim berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 16 Kantor (1 Kantor Pusat, 2 Kantor Cabang dan 13 kantor perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.
