Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet agar Tidak Ditolak, Ini Syarat & Prosedurnya

meta icon

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet agar Tidak Ditolak, Ini Syarat & Prosedurnya

Mobil lecet atau baret sering dianggap kerusakan ringan, padahal biaya perbaikannya bisa cukup mahal tergantung bagian kendaraan yang terkena. Karena itu, banyak pemilik kendaraan bertanya: apakah mobil lecet bisa klaim asuransi?

Jawabannya bisa, terutama jika kendaraan dilindungi asuransi mobil All Risk. Namun dalam praktiknya, masih banyak klaim yang ditolak karena kesalahan sederhana seperti telat melapor, dokumen kurang lengkap, atau jenis kerusakan tidak sesuai polis.

Melalui artikel ini, Anda akan memahami cara klaim asuransi mobil lecet, syarat yang perlu disiapkan, estimasi biaya own risk, hingga penyebab klaim ditolak agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.

Mobil Lecet Apakah Bisa Klaim Asuransi?

Mobil lecet umumnya bisa diajukan klaim asuransi apabila jenis polis yang dimiliki adalah asuransi mobil All Risk atau Comprehensive. Jenis perlindungan ini menanggung kerusakan ringan hingga berat, termasuk baret, penyok ringan, atau goresan akibat gesekan.

Sementara itu, asuransi TLO (Total Loss Only) biasanya tidak menanggung lecet ringan karena fokus perlindungannya untuk kerusakan besar atau kehilangan kendaraan.

Karena itu, penting memahami jenis perlindungan kendaraan sebelum mengajukan klaim.

Lindungi mobil Anda dengan asuransi agar biaya perbaikan tidak membebani finansial.
Cek Premi Mobil

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet

1. Siapkan Dokumen Klaim

Sebelum mengajukan klaim, pastikan semua dokumen telah lengkap agar proses verifikasi lebih cepat.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • Fotokopi STNK
  • SIM pengemudi
  • Polis asuransi
  • KTP pemilik kendaraan
  • Foto kerusakan kendaraan

Pada beberapa kasus tertentu, perusahaan asuransi juga dapat meminta surat keterangan dari pihak kepolisian.

2. Foto Kerusakan Mobil dengan Jelas

Dokumentasi penting dalam proses klaim asuransi. Selain foto kerusakan kendaraan, beberapa pengemudi juga menggunakan rekaman dashcam mobil untuk membantu memperjelas kronologi kejadian saat proses verifikasi asuransi.

Jika memungkinkan, lakukan dokumentasi berikut:

  • Foto close-up bagian kendaraan yang rusak
  • Foto keseluruhan kendaraan
  • Foto lokasi kejadian

Dokumentasi yang lengkap dapat membantu proses survei berjalan lebih cepat sekaligus meminimalkan risiko klaim ditolak.

3. Segera Laporkan ke Pihak Asuransi

Banyak perusahaan asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, biasanya 3×24 jam hingga 5 hari setelah kejadian.

Karena itu, jangan menunda laporan agar proses klaim bisa segera diproses.

Anda bisa melapor melalui:

  • Call center
  • Aplikasi asuransi
  • WhatsApp
  • Email
  • Kantor cabang

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Loh 8 Manfaat Kalo Kamu Punya Asuransi Mobil

4. Ikuti Proses Survey Kendaraan

Setelah laporan diterima, pihak asuransi biasanya akan melakukan survey kendaraan untuk memverifikasi kerusakan.

Pastikan kronologi kejadian dijelaskan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar proses berjalan lebih lanca

5. Lakukan Perbaikan di Bengkel Rekanan

Jika klaim disetujui, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan untuk proses perbaikan. Karena itu, perlindungan asuransi dapat membantu mengurangi risiko pengeluaran mendadak.

Biaya perbaikan lecet mobil dapat bervariasi tergantung tingkat kerusakan. Bahkan pada beberapa kondisi tertentu, biaya servis kendaraan bisa membengkak seperti biaya turun mesin mobil yang mencapai jutaan rupiah

Penyebab Klaim Asuransi Mobil Lecet Ditolak

Tidak semua pengajuan klaim otomatis disetujui. Berikut beberapa penyebab klaim mobil lecet ditolak:

  • Polis dalam kondisi tidak aktif
  • Kerusakan termasuk kategori lama
  • Telat melapor
  • Dokumen tidak lengkap
  • Kerusakan tidak sesuai jenis pertanggungan
  • Modifikasi kendaraan tidak dilaporkan
  • Kronologi kejadian tidak sesuai

Karena itu, penting membaca isi polis secara detail sebelum mengajukan klaim.

Berapa Biaya Own Risk Klaim Lecet Mobil?

Saat mengajukan klaim, pemilik kendaraan biasanya tetap dikenakan biaya own risk (OR) atau biaya risiko sendiri. Besaran own risk berbeda-beda tergantung perusahaan asuransi, namun umumnya mulai dari Rp300 ribuan per kejadian.

Biaya ini jauh lebih ringan dibanding biaya perbaikan body mobil yang dapat mencapai jutaan rupiah.

Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Cepat Disetujui

Agar proses klaim berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

  • Segera laporkan kejadian
  • Pastikan polis masih aktif
  • Siapkan dokumen lengkap
  • Foto kerusakan dengan jelas
  • Gunakan bengkel rekanan
  • Hindari manipulasi kronologi

Proteksi yang Sesuai Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 16 Kantor (1 Kantor Pusat, 2 Kantor Cabang dan 13 kantor perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo