Apa Itu Asuransi Kebakaran?
Polis asuransi kebakaran adalah salah satu jenis polis yang menjamin properti Anda untuk risiko yang menjamin kerusakan dan kerugian properti akibat kebakaran. Asuransi ini diberlakukan pada setiap aset bangunan, mulai dari rumah tinggal, ruko, gudang, kantor, pabrik, hotel, pasar dan tempat usaha lainnya
Lindungi rumah, kantor, tempat usaha, toko dan aset anda dari kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat & asap
Manfaat Asuransi Kebakaran
- Memberikan ganti rugi atas kerusakan sebagian atau keseluruhan bangungan dan harta benda akibat dari kebakaran, petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang dan asap
- Meringankan beban dari pemilik asuransi yang terkena dampak dari musibah kebakaran. Selain itu dapat meminimalisir kerugian yang diperoleh dari musibah kebakaran yang terjadi.
- Asuransi kebakaran juga meliputi bentuk perluasan jaminan. Artinya penggunaan asuransi kebakaran tidak hanya menjamin suatu musibah kebakaran, melainkan juga beberapa kondisi khusus yang berkaitan dengan investasi dan aset.
Kerugian Yang Ditanggung oleh Asuransi Kebakaran
asuransi kebakaran hanya akan menanggung kerugian yang disebabkan oleh kerusakan akibat api, asap, petir, dan kejatuhan pesawat. Kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, banjir, dan topan tidak akan ditanggung.