Biaya Bangun Rumah 2 Lantai: Berikut Perhitungannya
Mempunyai rumah 2 lantai menjadi idaman untuk banyak orang dan bagi Anda yang ingin mulai membangun, perlu tahu berapa kisaran biaya bangun rumah 2 lantai. Menghitung biaya membangun rumah 2 lantai dengan tepat dan cermat merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan.
Anda bisa melakukan perhitungan di setiap komponen biaya membangun rumah 2 lantai sesuai dengan tipe yang diinginkan. Nah, di bawah ini merupakan rincian kisaran membangun rumah 2 lantai dengan tepat.
Rincian Biaya Membangun Rumah 2 Lantai
Sebelum Anda memulai membangun rumah 2 lantai, ada beberapa hal penting yang tidak boleh dilewatkan, seperti menghitung kebutuhan semua yang nantinya akan mempengaruhi biaya membangun rumah 2 lantai. Hal-hal yang perlu Anda pertimbangkan dengan matang sebelum membangun rumah 2 lantai adalah:
1. Memisahkan Biaya Tanah dengan Membangun Rumah 2 Lantai
Lebih baik biaya membeli tanah dengan biaya membangun rumah dipisahkan karena apabila keduanya disajikan, maka menyebabkan anggaran biaya akan terlihat lebih besar. Contohnya Anda membeli tanah dengan harga Rp. 150.000.000 dan jika kedua biaya tersebut digabungkan, maka biaya yang akan Anda keluarkan akan terasa lebih besar yaitu Rp. 300.000.000.
2. Apabila Memungkinkan, Lebihkan Budget
Biaya-biaya tambahan bisa saja datang kapan saja dan hal ini termasuk wajar karena saat membangun rumah perlu menaikkan budget untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih aman apabila Anda melebihkan budget untuk biaya bangun rumah 2 lantai sebesar 20 sampai 30%.
3. Biaya Tukang Lebih Mahal dari Biaya Membangun Rumah
Perlu Anda ketahui juga biaya tukang bangunan menjadi hal yang tricky. Apabila Anda kurang ahli dalam memilih tukang biasanya ada yang dilebihkan dengan mendapatkan kualitas bangunan yang seadanya. Cara menghitung biaya tukang yang lebih mudah adalah melakukan kesepakatan waktu pengerjaan yang dapat disesuaikan.
Baca Juga: Masih Pikir-pikir Beli Asuransi Rumah? Ini Loh Manfaatnya
4. Memilih Material yang Sesuai
Pastikan juga Anda memilih material bahan kusen, fondasi dan yang lainnya disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini akan membuat bangunan Anda lebih awet sampai puluhan tahun.
Nah, seperti itulah beberapa hal yang seharusnya Anda pertimbangkan sebelum membangun rumah 2 lantai agar anggaran biaya yang dipersiapkan lebih.
Rincian Biaya Bangun Rumah 2 Lantai
Berikut ini merupakan rincian biaya membangun rumah 2 lantai minimalis yang dapat dijadikan gambaran:
1. Biaya Membeli Tanah
Harga pembelian tanah dengan luas 90 meter persegi di daerah Jakarta adalah Rp. 4.000.000 per meter, jadi perhitungannya sebagai berikut:
90 x 40.000.000 = Rp. 360.000.000,-
2. Biaya Pembangunan Rumah 2 Lantai
Apabila dihitung garis besarnya termasuk bahan bangunan dan pengerjaannya, maka biaya bangun rumah untuk per meternya dapat dibedakan menjadi 3 kategori, seperti:
- Rumah Lantai 2 Sederhana = Rp. 2.500.000,-
- Rumah Lantai 2 Menengah = Rp. 3.000.000,- hingga Rp. 4.000.000,-
- Rumah Lantai 2 Mewah = Rp. 5.000.000,-
Biaya membangun rumah tipe 45 minimalis dengan luas 150 meter persegi untuk tipe menengah adalah:
150 x 4.000.000 = Rp. 600.000.000 (untuk rumah 1 lantai)
Untuk membangun rumah minimalis 2 lantai, maka biayanya tersebut dikalikan 2, jadi:
2 x 600.000.000 = Rp. 1.200.000.000,-
Baca Juga: Ini Loh Pentingnya Asuransi Kebakaran Untuk Rumah
3. Biaya Mekanik dan Listrik
Biaya mekanik dan kelistrikan untuk rumah 2 lantai adalah Rp. 100.000.000,-
4. Biaya Tidak Terduga
Pada saat menghitung biaya membangun rumah 2 lantai sendiri, biaya tidak terduga seperti ini perlu menjadi perhatian khusus. Bagi Anda yang memakai perhitungan seperti di atas, maka jumlah biaya tidak terduga untuk membuat rumah 2 lantai minimalis atau sederhana adalah sebagai berikut:
25% x (1.200.000.000 + 100.000.000 + 360.000.000) = Rp. 415.000.000,-
Sesuai dengan perhitungan di atas, maka biaya membangun rumah 2 lantai tipe 45 adalah:
Total biaya = biaya membeli tanah + biaya pembangunan rumah + biaya mekanik dan kelistrikan + biaya tidak terduga
Jadi, total membangun rumah 2 lantai adalah Rp. 360.000.000 + Rp. 1.200.000.000,- + 100.000.000,- + Rp. 415.000.000,- = Rp. 2.075.000.000,-.
Nah, jadi itulah informasi kisaran biaya bangun rumah 2 lantai minimalis tipe 45. Jika dilihat rincian biaya membangun rumah seperti ini sebaiknya Anda mempunyai asuransi rumah sebab membangunnya pasti susah payah dan biayanya mahal. Anda bisa memilih asuransi properti MPMI Insurance.