Asuransi Tanggung Gugat, Definisi & Jenis Asuransi yang Tercover

meta icon

pengertian asuransi tanggung gugat

Asuransi tanggung gugat adalah jenis asuransi yang mempunyai prinsip dasar berupa tuntutan ganti rugi yang hanya akan dibayarkan oleh pihak penanggung sesuai dengan keputusan pengadilan. Dengan ketentuan tersebut maka sudah jelas berlaku aturan, bahwa penanggung tak akan membayarkan ganti rugi berdasarkan kesepakatan pihak tertanggung dan pihak lainnya.

Pertanggungan asuransi ini tak memiliki batasan pada siapa pun, sehingga berlaku untuk semua kalangan baik itu orang kaya atau miskin, pejabat maupun buruh, dan pribumi ataupun orang asing.

Definisi Asuransi Tanggung Gugat

Dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan, asuransi tanggung gugat memiliki definisi sebuah produk asuransi yang memberikan sejumlah ganti rugi yang disebabkan karena pihak tertanggung menyebabkan seseorang maupun pihak ketiga mengalami kerugian.

Jenis asuransi ini juga banyak disebut sebagai asuransi tanggung jawab hukum sebagai jenis asuransi yang menanggung risiko tuntutan pada pemegang polis atas kelalaian yang dilakukan pihak tertanggung yang merugikan pihak ketiga.

Contoh kasusnya adalah jika seorang pengendara mobil secara tak sengaja menyerempet kendaraan lain di jalan. Kemudian pihak asuransi yang akan membayarkan biaya ganti rugi yang dialami pihak ketiga dengan catatan kasus tersebut sudah melalui proses pengadilan. Sehingga bisa dikatakan tanggung jawab pemegang polis untuk mengganti rugi dialihkan pada pihak asuransi sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh pengadilan.

Baca Juga: Pentingnya Anda Punya Asuransi Perjalanan Untuk Yang Sering Bepergian

Prinsip dasar dari asuransi ini adalah menggunakan prinsip “insurable of interest” dengan arti pemegang polis memiliki hak untuk mengasuransikan sebuah objek dikarenakan sebab adanya hubungan keuangan yang secara hukum diakui antara pemegang polis serta objek pertanggungannya itu.

Jenis asuransi ini khusus ditujukan untuk beberapa orang yang berisiko untuk mendapatkan gugatan hukum dari pihak lainnya. Beberapa contoh orang atau pihak tertentu yang membutuhkan asuransi ini di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Seorang profesional yang memiliki jabatan berpengaruh
  • Pemilik sebuah bisnis
  • Seorang dengan profesi penyedia jasa

Jenis Asuransi yang Tercover

Berikut ini adalah jenis asuransi tanggung gugat yang penting untuk diketahui :

1. Jenis Asuransi Perorangan atau Personal Liability Insurance

Jenis asuransi yang nantinya memberikan jaminan perlindungan tanggung jawab hukum pada pihak atau orang yang berisiko mendapatkan masalah hukum. Di mana jaminan tersebut mencakup tanggungan kerusakan, kehilangan aset ataupun cedera tubuh yang dialami pihak ketiga. Contoh jenis asuransi ini adalah asuransi dengan perlindungan pada pemegang polis terhadap adanya risiko tuntutan hukum yang berhubungan dengan kasus kecelakaan lalu lintas.

2. Jenis Asuransi Umum atau General Liability Insurance

Merupakan jenis asuransi yang ditujukan pada kalangan pemilik bisnis, di mana pihak asuransi nantinya menanggung gugatan hukum pada perusahaan yang dimiliki. Jenis asuransi ini sendiri terbagi menjadi 3 kelompok yaitu:

  • Product liability, jenis asuransi yang ditujukan untuk pebisnis yang menjual produk berisiko. Contohnya adalah perusahaan makanan yang melakukan kesalahan produksi sehingga berakibat pada banyaknya konsumen yang mengalami gangguan kesehatan dan berujung pada tuntutan pada perusahaan. Pihak asuransi yang akan membantu membayarkan ganti rugi pada semua konsumen yang dirugikan.
  • Public liability, jenis asuransi yang membayar kerugian yang dilakukan perusahaan pada masyarakat selaku konsumen. Contohnya adalah jenis asuransi yang digunakan oleh perusahaan yang beroperasi pada bidang bisnis yang rentan mencemari lingkungan hidup.
  • Employer’s liability, jenis asuransi yang dibuat untuk memberikan jaminan atas risiko kerugian berupa material ataupun cedera fisik yang dialami pegawai dikarenakan aktivitas perusahaan.

3. Jenis Asuransi Profesi atau Profesional Liability Insurance

Adalah jenis asuransi tanggung gugat yang digunakan oleh tenaga profesi dokter serta tenaga kesehatan dengan memberikan jaminan risiko pada tuntutan untuk membayar kerugian jika terjadi kesalahan pada praktik medis yang dilakukan. Untuk jenis asuransi ini biasanya digunakan oleh beberapa profesi yang memang memiliki tingkat risiko tinggi seperti:

  • Profesi dokter
  • Profesi akuntan
  • Profesi direktur dan karyawan

Dalam jenis asuransi ini, klaim tanggung gugat profesi bisa dilakukan dalam jangka waktu dan tahapan yang cukup panjang. Setidaknya dalam proses tersebut terbagi menjadi 3 tahap meliputi tahap kegagalan dalam melaksanakan profesi, tuntutan ganti rugi dan terwujudnya kerugian.

Dalam hal ini, jalannya proses dari masing-masing tahap bisa berlangsung lebih lama karena akibat yang muncul dari malpraktik yang dilakukan profesi tersebut tidak bisa dilihat langsung namun baru bisa dilihat beberapa bulan atau tahun kemudian.

Secara umum, manfaat dari asuransi ini ada beberapa yang perlu diketahui oleh pengguna asuransi:

  • Untuk menanggung biaya hukum yang muncul
  • Memberikan jaminan kerugian jika terjadi kematian atau cacat yang dialami oleh pihak ketiga
  • Memberikan jaminan atas kerusakan atau kehilangan harta atau aset yang dimiliki pihak ketiga

Selain mengetahui apa saja manfaat dari adanya asuransi jenis tanggung gugat dan apa saja yang tercover di dalamnya. Penting juga untuk mengetahui apa saja yang tak tercover di dalam asuransi tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Jika kelalaian atau kekeliruan yang dilakukan merupakan tindakan yang disengaja dan termasuk tindakan kriminal
  • Kerugian yang terjadi dikarenakan terjadinya perang, radioaktif, polusi, asbestos, nuklir dan sejenisnya
  • Risiko kerugian yang berkaitan dengan intellectual property seperti trademark, hak paten dan sejenisnya
  • Risiko kerugian yang berhubungan dengan kewajiban sesuai kontrak yang berlaku, di mana denda dan sanksi keuangan yang dikenakan Pengadilan atas diri Tertanggung

Demikian beberapa informasi tentang asuransi tanggung gugat dari mulai definisi hingga jenis asuransi yang tercover di dalamnya. Pastikan untuk memahami setiap jenis asuransi dan cakupan layanannya sehingga bisa memilih dengan tepat guna. Sebelum membelinya, Anda wajib membaca dan memahami berbagai hal yang diatur dalam polis dengan baik serta benar.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo