Mortgage Adalah: Apa Itu Hipotek, Karakteristik dan Ciri-ciri Mortgage
Investasi dalam properti merupakan salah satu pilihan yang menarik bagi banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membayar harga properti secara tunai. Inilah mengapa konsep mortgage atau hipotek menjadi penting dalam dunia keuangan
Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang yang namanya mortgage atau hipotek. Nah ini adalah salah satu topik yang ada di pelajaran keuangan dan masih banyak orang sangat bingung tentang mortgage ini. Nah untuk lebih jelasnya akan kita bahas di sini. Simak pembahasan berikut ini.
Apa itu Mortgage?
Secara sederhana, mortgage dapat diartikan sebagai “hak atas properti” atau “klaim atas properti.” Istilah mortgage mengacu pada pinjaman jangka panjang yang didukung oleh agunan berupa properti.
Ini berarti bahwa pihak yang meminjam uang memberikan hak tanggungan properti kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan atas pembayaran utang. Dalam kasus ketidakmampuan melunasi utang, pemberi pinjaman memiliki hak untuk menyita dan menjual properti tersebut guna melunasi utang yang belum dibayar.
Dapat disimpulkan, mortgage atau hipotek adalah sebuah perjanjian pinjaman yang dilakukan antara seorang individu atau peminjam dengan bank atau lembaga keuangan lainnya.
Dalam mortgage, peminjam menggunakan rumah atau properti lain sebagai jaminan untuk pinjaman tersebut. Jika peminjam gagal membayar pinjaman, bank memiliki hak untuk mengambil alih properti tersebut melalui proses lelang.
Baca Juga: Mengenal Financial Planning dan Cara Membuatnya
Apa itu Mortgage Payable?
Mortgage Payable adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kewajiban pembayaran pinjaman yang terkait dengan hipotek. Secara sederhana, mortgage payable merujuk pada utang yang harus dilunasi oleh peminjam kepada pemberi pinjaman terkait dengan pembelian atau pembiayaan properti.
Dalam mortgage payable, peminjam memberikan jaminan dalam bentuk hak tanggungan properti kepada pemberi pinjaman. Ini berarti bahwa jika peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran, pemberi pinjaman memiliki hak untuk menjual properti tersebut untuk mendapatkan kembali dana yang dipinjamkan.
Meskipun peminjam memiliki utang, mereka tetap memiliki hak untuk menggunakan dan memanfaatkan properti tersebut selama masa pinjaman. Namun, kepemilikan penuh atas properti akan kembali sepenuhnya kepada peminjam setelah mereka melunasi semua kewajiban pembayaran.
Namun, jika peminjam tidak mampu membayar utang hipotek, pemberi pinjaman memiliki hak untuk menyita properti tersebut. Hal ini merupakan konsekuensi dari hak tanggungan yang diberikan oleh peminjam sebagai jaminan atas pinjaman.
Pada dasarnya, mortgage payable terjadi ketika seseorang ingin membeli atau mendapatkan properti, tetapi tidak memiliki dana tunai yang cukup untuk membayar secara langsung. Oleh karena itu, mereka mengajukan pinjaman kepada pemberi pinjaman dan setuju untuk membayar pinjaman tersebut dalam jangka waktu tertentu, biasanya dengan pembayaran bunga atas pinjaman tersebut.
Dengan demikian, mortgage payable merupakan kewajiban pembayaran yang terkait dengan pinjaman hipotek, yang memungkinkan individu untuk memiliki atau memperoleh properti dengan membayar secara bertahap selama periode waktu tertentu.
Karakteristik Mortgage
Mortgage memiliki beberapa karakteristik kunci yang perlu dipahami. Dalam bagian ini, kita akan menjelajahi karakteristik utama dari instrumen ini.
- Agunan Properti
Karakteristik utama dari mortgage adalah penggunaan properti sebagai agunan atau jaminan atas pinjaman. Ini berarti bahwa peminjam memberikan hak tanggungan properti kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan atas kewajiban pembayaran utang.
Dalam hal ketidakmampuan melunasi utang, pemberi pinjaman memiliki hak untuk menyita dan menjual properti tersebut guna melunasi utang yang belum dibayar.
2. Jangka Waktu Pinjaman yang Panjang
Mortgage umumnya memiliki jangka waktu pinjaman yang panjang, yang seringkali berjangka beberapa tahun hingga beberapa dekade. Jangka waktu yang lebih lama ini memungkinkan peminjam untuk membayar utang secara bertahap dan memperkecil beban pembayaran bulanan.
3. Tingkat Bunga
Mortgage melibatkan pembayaran bunga atas pinjaman yang diterapkan pada jumlah utang. Tingkat bunga dapat tetap (fixed rate) atau berubah (floating rate) seiring waktu. Tingkat bunga yang tetap memungkinkan peminjam untuk mengetahui pembayaran bunga yang harus dilakukan setiap bulan, sementara tingkat bunga yang berubah dapat berdampak pada fluktuasi pembayaran bulanan.
4. Kesepakatan Kontrak
Mortgage melibatkan kesepakatan kontrak antara peminjam dan pemberi pinjaman yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak ini mencakup rincian mengenai agunan, jangka waktu, tingkat bunga, pembayaran cicilan, dan ketentuan lainnya terkait pinjaman. Kontrak ini memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak dan mengikat mereka selama masa pinjaman.
Ciri-ciri Mortgage
Selain karakteristik utama yang telah disebutkan, mortgage juga memiliki beberapa ciri-ciri yang perlu dipahami. Ciri-ciri ini mempengaruhi cara orang memandang dan memanfaatkan instrumen ini. Mortgage adalah skema kredit pengadaan barang dalam KUH Perdata. Mortgage sendiri memiliki ciri-ciri hipotek sebagai berikut.
- Aset Produktif
Mortgage memungkinkan pemilik properti untuk mengambil manfaat dari aset produktif yang dimilikinya. Sebagai contoh, jika seseorang menggunakan mortgage untuk membeli properti yang kemudian disewakan, pendapatan sewa tersebut dapat digunakan untuk melunasi cicilan hipotek serta menghasilkan pendapatan pasif. Dengan demikian, mortgage dapat menjadi alat investasi yang menguntungkan bagi pemilik properti.