Asuransi Kendaraan Bermotor
Berkendaralah dengan rasa aman dan percaya diri karena kendaraan Anda telah kami lindungi sepenuhnya

Mobilitas di jalur tol dengan lalu lintas padat memiliki risiko insiden yang tinggi. Bagi pemilik mobil pribadi, kecepatan serta kemudahan proses klaim proteksi kendaraan sangat menentukan ketenangan pikiran saat berkendara. Artikel ini membahas detail penanganan klaim darurat untuk produk Asuransi Mobil All Risk milik nasabah MPMInsurance, Bapak Jimmy Chandra, saat menghadapi insiden di jalan tol.
Insiden terjadi di KM 19 Jalan Tol saat mobil keluaran tahun 2016 yang dikendarai nasabah ditabrak dari belakang oleh pengendara lain. Mengingat tingkat kepadatan lalu lintas tol yang tinggi, pengemudi mengarahkan mobil ke rest area terdekat untuk memastikan keselamatan dan memeriksa kerusakan fisik kendaraan.
Meskipun mobil merupakan unit produksi tahun 2016, statusnya tetap terlindungi secara aktif oleh produk asuransi mobil all risk dari MPMInsurance. Dengan jenis proteksi ini, segala bentuk kerusakan fisik akibat tabrakan berada dalam ruang lingkup pertanggungan asuransi.
Setelah menerima laporan langsung dari nasabah yang berada di rest area, tim layanan pelanggan MPMInsurance segera merespon. Aspek kemudahan klaim yang dirasakan langsung oleh nasabah meliputi:
Kemudahan layanan berlanjut pada fase pemulihan kendaraan. Selama mobil berada di bengkel rekanan, nasabah mendapatkan keterbukaan informasi (visibility) yang jelas mengenai estimasi waktu dan perkembangan perbaikan komponen mobil yang rusak hingga selesai.
| Tahapan Layanan | Bukti Kemudahan Klaim & Tindakan MPMInsurance |
| Laporan Awal | Verifikasi polis Asuransi Mobil All Risk secara instan dan responsif. |
| Evakuasi | Pengiriman unit towing langsung ke nasabah tanpa biaya tambahan di tempat. |
| Perbaikan | Penyediaan informasi status perbaikan berkala di bengkel rekanan secara transparan. |
Kasus penanganan insiden di KM 19 Tol ini membuktikan bahwa Asuransi Mobil All Risk dari MPMInsurance memberikan kemudahan klaim yang nyata saat terjadi darurat di lapangan, tanpa membedakan usia kendaraan nasabah yang dilindungi. Prosedur yang simpel dan kejelasan informasi terbukti memangkas kerumitan administrasi bagi nasabah dalam mengamankan mobilitas harian mereka.
Melalui pembuktian nyata di lapangan ini, MPMInsurance secara konsisten menerapkan prinsip utamanya kepada seluruh nasabah, yaitu Melindungi dengan Pasti, Mendampingi dengan Hati.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 16 Kantor (1 Kantor Pusat, 2 Kantor Cabang dan 13 kantor perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.
