Asuransi Kendaraan Bermotor
Berkendaralah dengan rasa aman dan percaya diri karena kendaraan Anda telah kami lindungi sepenuhnya

Di tengah harga BBM yang terus meningkat, semakin banyak masyarakat mulai mempertimbangkan mobil listrik sebagai kendaraan harian. Selain lebih hemat biaya operasional, mobil listrik juga menawarkan pengalaman berkendara yang lebih nyaman. Namun, biaya perbaikan beberapa komponennya relatif tinggi sehingga perlindungan melalui asuransi tetap menjadi hal yang penting.
Asuransi mobil listrik adalah solusi proteksi mobil listrik yang mengalihkan risiko finansial atas kerusakan rangka, sistem mekanikal, hukum pihak ketiga, dan elektronik akibat kecelakaan, tanpa menanggung komponen baterai yang umumnya telah dilindungi oleh garansi pabrikan (pabrikan warranty).
Peralihan ke mobil listrik merupakan instrumen pengendalian risiko terhadap fluktuasi biaya operasional. Efisiensi biaya energi per kilometer mampu memangkas pengeluaran logistik dan transportasi secara signifikan. Meski demikian, struktur nilai aset mobil listrik memiliki karakteristik unik di mana baterai menguasai hingga 40% sampai 50% dari total nilai mobil.
Bagi pemilik mobil listrik, membayar premi asuransi yang mencakup keseluruhan nilai baterai sering kali menimbulkan overlapping (tumpang tindih) proteksi jika pabrikan sudah memberikan garansi baterai jangka panjang (misalnya 8 tahun). Oleh karena itu, opsi asuransi mobil listrik dari MPMinsurance hadir sebagai jawaban atas efisiensi loading premium (premi tambahan) guna menjaga stabilitas cash flow Anda.
Baca Juga: Mengenal Apa itu Tanggung Jawab Pihak Ketiga & Manfaatnya
Untuk mengoptimalkan pengeluaran premi tanpa mengurangi esensi perlindungan aset, berikut adalah urutan logis langkah-langkah dalam menentukan skema manajemen risiko kendaraan listrik:
Mobil listrik digerakkan oleh modul elektronik kompleks dan sensor pintar Advanced Driver Assistance Systems (ADAS) yang sensitif. Skema ini menjadi solusi konkret untuk mengeliminasi ketidakpastian finansial dari mahalnya biaya pergantian modul elektrikal non-baterai yang rusak atau mengalami malafungsi akibat benturan eksternal di luar jaminan garansi pabrikan.
Baca Juga: 8 Manfaat Asuransi Mobil yang Wajib Anda Ketahui
Bodi Mobil listrik menggunakan material khusus untuk mengompensasi bobot baterai, sehingga perbaikan rangka memerlukan penanganan spesifik berbiaya tinggi. Proteksi ini terbukti mereduksi beban kerugian total (total loss) maupun sebagian (partial loss) pada bodi mobil, memastikan aset kembali beroperasi tanpa menguras pos anggaran internal.
Insiden di jalan raya sering kali melibatkan pihak lain, mulai dari kerusakan kendaraan hingga fasilitas publik. Jaminan perluasan ini berperan strategis dalam menjaga stabilitas finansial Anda dari guncangan biaya tuntutan hukum eksternal, karena MPMinsurance akan menanggung pengalihan risiko finansial tersebut sesuai limit polis.
| Perlindungan | Mengapa Penting? |
|---|---|
| Perlindungan Comprehensive (All Risk) | Menanggung kerusakan ringan hingga berat akibat risiko yang dijamin dalam polis. |
| Perlindungan Baterai | Baterai mobil listrik mahal dan rentan rusak, perlu perlindungan eksplisit |
| Perlindungan Komponen Elektronik | Mobil listrik memiliki inverter, motor listrik, ECU, dan berbagai sensor dengan biaya perbaikan yang relatif mahal. |
| Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL) | Melindungi Anda jika menyebabkan kerugian pada orang lain |
| Bantuan Darurat 24/7 | Membantu saat kendaraan mengalami kendala di jalan, termasuk layanan derek menuju bengkel rekanan. |
| Perluasan Banjir | Jika tinggal di daerah rawan banjir, pertimbangkan perluasan perlindungan sesuai ketentuan polis. |
| Jaringan Bengkel Rekanan | Pilih perusahaan asuransi yang memiliki bengkel berpengalaman menangani kendaraan listrik. |
| Pahami Pengecualian Polis | Ketahui risiko yang tidak dijamin, seperti keausan normal atau degradasi baterai akibat pemakaian. |
Disclaimer: Informasi di atas bersifat umum dan dapat berbeda tergantung polis dan penyedia asuransi. Selalu baca ketentuan polis secara lengkap untuk memahami batasan dan pengecualian perlindungan
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 16 Kantor (1 Kantor Pusat, 2 Kantor Cabang dan 13 kantor perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.
