Asuransi Rekayasa, Penting Untuk Bisnis Proyek Konstruksi

meta icon

asuransi rekayasa

Jakarta – Terdapat banyak asuransi yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan bisnis kamu. Beberapa asuransi bisnis antara lain asuransi keuangan, asuransi marine cargo atau pengangkutan, asuransi rangka kapal, asuransi kredit multi guna, asuransi tanggung gugat, penjaminan surety, dan asuransi rekayasa.

Untuk kamu yang memiliki bisnis proyek konstruksi, tentunya asuransi rekayasa adalah produk asuransi bisnis yang harus dimiliki. 

Asuransi rekayasa merupakan asuransi yang menjamin pemilik dan atau kontraktor atas proyek konstruksi serta instalasinya. Selain itu, Asuransi Rekayasa juga dapat menjaminkan alat-alat berat, mesin-mesin produksi, dan peralatan elektronik.

Jenis Asuransi Rekayasa

Asuransi Konstruksi

Jenis asuransi rekayasa satu ini umumnya diperuntukkan  untuk proyek pembangunan gedung atau proyek teknik sipil, sepanjang risiko tidak dikecualikan dalam polis.

Asuransi konstruksi menjamin kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, banjir, genangan, hujan, salju, badai, tsunami, angin topan, gempa bumi, pergerakan tanah, tanah batuan longsor, pencurian, pengerjaan yang buruk, kurangnya keterampilan, kelalaian, tindakan jahat atau kesalahan manusia, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Asuransi Pemasangan Mesin

Diperuntukan untuk proyek pemasangan mesin dan peralatan pendukungnya. Asuransi ini menjamin risiko-risiko yang sama dengan Asuransi Konstruksi.

Asuransi Alat Berat

Diperuntukan untuk menjamin ganti rugi terhadap alat berat tertanggung akibat kerusakan atau kerugian yang terjadi karena kejadian yang disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis.

Semua Risiko

Menjamin kerugian atau kerusakan pada alat berat, baik kerugian sebagian atau kerugian total, selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.

Kerusakan Total Saja

Menjamin kerusakan total yang terjadi pada alat berat sama dengan atau diatas 75% dari harga pasar pada saat kejadian serta menjamin kehilangan akibat pencurian. 

Asuransi Kerusakan Mesin

Diperuntukan untuk mesin- mesin atau peralatan mekanis, motor- motor dan peralatan lainnya. 

Asuransi ini menjamin suatu kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba oleh sebab-sebab seperti cacat dalam pencetakan dan material, salah desain, salah pengerjaan atau pemasangan, pengerjaan buruk, kurangnya keterampilan, kecerobohan, kekurangan air dalam boiler, ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek, badai, atau sebab lain yang tidak dikecualikan oleh polis, sehingga memerlukan perbaikan atau penggantian.

Asuransi Peralatan Elektronik

Diperuntukan untuk pemilik maupun penyewa dari alat-alat elektronik. 

Asuransi ini menjamin kerusakan/kerugian barang atau peralatan elektronik yang diasuransikan baik pada saat kerja, istirahat, atau sedang dibongkar untuk keperluan pembersihan, perawatan menyeluruh, saat dipindahkan dalam lokasi, selama dalam rangkaian pengoperasiannya atau selama pemasangan kembali. Tetapi dalam hal apapun hanya setelah uji coba berhasil, kecuali risiko yang masuk dalam pengecualian polis.

Kamu bisa cari tau lebih lanjut mengenai asuransi rekayasa dan asuransi bisnis lainnya di MPM Insurance dengan mengunjungi website resmi MPM Insurance ataupun menghubungi call center di 1500676.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo