Apa Itu Kreditur? Pengertian, Peran, Jenis & Contohnya

meta icon

pengertian kreditur

Pada era modern saat ini bidang ekonomi dan perbankan telah berkembang dengan pesat. Salah satu aspek yang dapat mendukung pergerakan pada bidang ekonomi di Indonesia pada saat ini adalah kreditur.

Untuk lebih jelas mengenai kreditur berikut ini adalah pengertian dari kreditur, peran kreditur jenis dan beberapa contohnya, silahkan simak dibawah ini.

Ketahui Pengertian dari Kreditur

Apabila anda mengikuti berita finansial atau seorang pegawai bank, tentu akan sering mendengar istilah kreditur. Lalu apa itu kreditur?

Kreditur merupakan suatu badan usaha/organisasi atau seorang individu yang meminjamkan uang kepada badan usaha atau klien perorangan yang membutuhkan uang.

Tujuan meminjam dana tersebut dapat digunakan untuk membangun usaha maupun investasi. Pemberi pinjaman atau kreditur ini memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atau dokumen legal izin beroperasi.

Berdasarkan Kepailitan dalam UU No. 37 Tahun 2004, kata kreditur merupakan organisasi atau individu yang mempunyai hak piutang terhadap klien dan mempunyai kesempatan untuk menagih hak tersebut dari pengadilan.

Penyebab dari piutang yaitu perjanjian atau amanat dalam undang undang. Hak piutang sendiri macam macam bentuknya, piutang kredit dan untuk dipertanggungjawabkan dengan sah maka harus ada bukti dokumennya.

Apabila tidak ada bukti piutang disengketakan atau bukti palsu, maka pemberi pinjaman dapat terkena sanksi pidana.

Manfaat dari Sebuah Kreditur

Dengan adanya peminjaman ini, tentunya kreditur mempunyai alasan mengapa melakukan pinjaman dana. Berikut adalah beberapa manfaat kreditur antara lain:

  • Peminjaman ini dapat digunakan untuk memajukan bisnis atau usaha
  • Dengan pinjaman tersebut kreditur dapat menghasilkan uang adanya bunga
  • Pinjaman dana ini dapat digunakan untuk membeli sesuatu dengan jumlah yang besar
  • Meningkatkan jumlah dana untuk pinjaman produktif atau modal kerja
  • Kreditur mendapatkan hak untuk mengklaim aset riil debitur, misalnya debitur gagal membayar angsuran maka kreditur akan menyita rumah atau tanah yang dijadikan jaminan
  • Angsuran yang tidak teratur kreditur akan menyediakan cadangan jalur kredit

Baca Juga: Pengertian Biaya Overhead & Tips Menghitungnya

Perbedaan antara Kreditur dan Debitur

Sebagian orang ada yang merasa bingung karena istilah debitur dan kreditur hampir terdengar sama. Akan tetapi, istilah keduanya memiliki arti yang berbeda, meskipun masih terhubung pada bidang yang sama.

Kreditur secara singkat adalah meminjamkan uang kepada badan usaha atau orang, sedangkan dengan debitur adalah menerima pinjaman uang dari badan usaha atau orang.

Pemberi pinjaman berhak untuk mengetahui tujuan dari debitur meminjam uang dan melakukan intervensi apabila debitur angsurannya macet.

Debitur atau penerima pinjaman berhak untuk meminta informasi mengenai jasa yang dikelola memberi pinjaman atau mengajukan pinjaman kepada kreditur. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam meminjam uang.

Karena ada organisasi pengawas yang dapat membantu debitur apabila ada seorang kreditur kepada peminjam dana bersikap sewenang wenang adalah OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Peran Kreditur dalam Perbankan

Dampak dari kegiatan ekonomi ini yang memberikan pinjaman bukan hanya kepada orang orang yang meminjam uang akan tetapi terhadap masyarakat luas. Berikut ini peran peran kreditur dalam perbankan antara lain:

1. Menyediakan pinjaman dana sesuai permintaan

Menyediakan pinjaman dana berapapun nominal sesuai permintaan yang debitur ajukan. Kreditur harus menanyakan beberapa informasi yang penting misalnya dalam membayar piutang debitur mampu berapa serta jumlah dari kekayaannya.

2. Meningkatkan jumlah dana pinjaman produktif

Demi mengembangkan dunia usaha dan ekonomi masyarakat kreditur dapat meningkatkan jumlah dana pinjamannya dengan sifat produktif. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan bisnis dan membuka lapangan kerja baru di Indonesia.

3. Menyiapkan cadangan jalur kredit

Apabila terjadi masalah pada kondisi keuangannya maka kreditur dapat menyiapkan cadangan untuk jalur kredit. Tujuannya agar badan usaha lebih tenang ketika angsurannya kurang lancar dan untuk mencegah agar tidak rugi atau bangkrut.

4. Melancarkan perputaran ekonomi

Meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat Indonesia dengan melancarkan perputaran ekonomi di negara. Dari segi produktif dan konsumtif dapat membantu rakyat Indonesia dengan adanya peminjaman uang.

Jenis-Jenis Kreditur

Tentunya badan usaha bisnis yang dimiliki semuanya orang tidak sama dan masing masing badan usaha memiliki kebutuhan sendiri. Maka dari itu jasa pemberi pinjaman dana juga mempunyai beberapa jenis. Di bawah ini adalah jenis jenis kreditur diantaranya:

1. Kreditur Separatis

Separatis merupakan jenis kreditur yang mempunyai hak atas agunan yang sesuai dengan penjaminan dari penerima pinjaman atau debitur. Misalnya hak jaminan, hak hipotik atau hak gadai. Kreditur ini memiliki hak jaminan atau eksekusi objek tanpa terjadi situasi bangkrut.

Kreditur jenis separatis ini di mata hukum yang didahulukan kreditur konkuren karena nominal pada umum hak piutangnya yang lebih besar.

2. Kreditur Konkuren

Jenis konkuren ini merupakan kreditur yang diberi privilege atau hak istimewa oleh hukum, karena kreditur jenis ini di atas kreditur preferen dan separatis diprioritaskan. Sehingga konkuren tidak memiliki hak atas jaminan akan tetapi memiliki hak untuk menagih piutang yang jumlahnya sesuai dalam perjanjian.

Setelah piutang preferen dan separatis selesai, kreditur ini menerima pelunasan paling akhir. Misalnya pembayaran lembaga pajak ini ditetapkan mempunyai batas tempo di depan hukum dan secara otomatis sanksi yang timbul tidak segera dibayar.

3. Kreditur Preferen

Jenis kreditur yang terakhir adalah kreditur preferen yang mendapatkan hak prioritas atau hak istimewa dari undang undang karena bersifat piutang. Piutang ini berkaitan dengan kebutuhan pembayaran para pekerja.

Kreditur ini tidak termasuk sebagai konkuren atau separatis karena jenis ini paling umum. Misalnya bank memberi pinjaman, memberi piutang dagang dan lain sebagainya.

Contoh Kreditur dalam Perbankan

Kreditur memang termasuk hal yang paling penting dalam bidang ekonomi dan perbankan, contoh dari kreditur berdasarkan bentuk pinjaman dan wujud organisasinya diantaranya berikut ini:

1. Bank

Contoh yang paling umum yang pertama adalah bank. Bank adalah bentuk organisasi dari kreditur dengan struktur yang ketat. Bukan hanya sebagai tempat untuk menyimpan uang, akan tetapi bank juga berfungsi untuk menyediakan pinjaman bagi saja yang membutuhkan.

Biasanya bank sebelum memberikan pinjaman akan memberikan beberapa syarat agunan atau juga non agunan kepada debitur seperti dokumen legalitas pada badan usaha atau daftar kekayaan debitur.

2. Investor

Contoh yang selanjutnya adalah investor. Investor merupakan termasuk partner bisnis untuk berinvestasi baik individu atau perorangan pada sebuah perusahaan untuk mendapatkan keuntungan seperti bunga atau dividen.

Perusahaan yang menerima uang sebelum dana cair nantinya dari investor wajib untuk membayar keuntungan atau sesuai nominal saham yang ditentukan oleh investor.

Investor biasanya melakukan investasi ini berjangka panjang, jadi harus menunggu dulu hingga perusahaan mendapat untung.

3. Fintech

Contoh fintech ini merupakan kreditur yang digunakan di negara Indonesia yang kalangan pebisnis mudanya banyak. Fintech sendiri adalah lembaga yang memberi kredit dalam basis daring atau online, maka dari itu layanan semuanya lebih akurat, cepat dan aksesnya mudah.

Dari sisi bank regulasi lagi mungkin fintech tidak begitu ketat, akan tetapi tetap mempunyai sejumlah hak atas pinjaman modalnya. Otoritas jasa keuangan juga tetap akan mengawasi fintech.

4. Venture Capital

Kebanyakan dari pemberi kredit ini berbentuk perorangan. Venture capital dalam perusahaan ini mendapat bantuan pinjaman modal yang termasuk masih dalam perkembangan atau masih muda.

Perusahaan yang didanai untuk diwajibkan mengembalikan uang setelah menghasilkan profit termasuk sebagai kreditur venture capital. Yang menerima uang dari venture capital biasanya hanya pada perusahaan yang berskala besar.

5. Lembaga Kredit Non Bank

Dan contoh kreditur yang terakhir adalah lembaga kredit non bank. Kreditur ini yang bukan bank atau bentuk organisasi contohnya jasa asuransi, leasing dan koperasi. Pinjaman uang ini melayani debitur dengan agunan dan non agunan.

Skema transaksinya ada yang berbasis hasil usaha bagi, akan tetapi ada juga untuk kebutuhan tidak terduga yakni lembaga yang layanan berbasis simpanan dana.

Jadi bisa disimpulkan kreditur adalah badan usaha yang meminjamkan uang dan perannya sangat penting bagi individu yang membutuhkan uang.

Nah, itulah beberapa informasi singkat mengenai pengertian kreditur, semoga dapat menambah wawasan Anda agar lebih luas dan bermanfaat dalam bidang ekonomi dan perbankan melalui ulasan diatas.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo