Tak Hanya Untuk Perlindungan Diri, Kenali Ragam Asuransi Untuk Bisnis
Jakarta – Beberapa asuransi yang banyak dikenal masyarakat memang meliputi kesehatan, properti, dan kendaraan. Padahal nyatanya, asuransi tak hanya diperuntukkan untuk melindungi diri kita sendiri aja lho Ultimate People! Tapi, ada banyak jenis asuransi yang diperuntukkan untuk bisnis.
Salah satu perusahaan asuransi yang tak hanya menawarkan produk asuransi perlindungan diri tetapi juga menawarkan produk asuransi untuk bisnis yang bisa kamu pilih adalah MPM Insurance.
Cari tau lebih banyak tentang asuransi untuk bisnis dari MPM Insurance, dibawah ini ya!
1. Asuransi Rekayasa / Engineering Insurance
Asuransi satu ini menjamin pemilik dan atau kontraktor atas proyek konstruksi serta instalasinya hingga mesin. Asuransi rekayasa terdiri dari asuransi konstruksi, asuransi pemasangan mesin, asuransi alat berat, asuransi kerusakan mesin, dan asuransi peralatan elektronik.
2. Asuransi Keuangan
MPM Insurance menawarkan asuransi uang yang dapat memberikan perlindungan terhadap kerugian uang dalam tempat penyimpanan atau pun dalam pengiriman yang diakibatkan dari risiko yang dijamin dalam polis (pencurian, perampokan, kehilangan, pembongkaran, dan kerusakan pada saat dikirim atau disimpan dalam lemari besi dan atau cashier box.
3. Asuransi Pengangkutan
Asuransi Pengangkutan adalah asuransi yang memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara, sepanjang risiko tidak dikecualikan dalam polis.
4. Asuransi Kredit Multiguna
Asuransi Kredit Multiguna adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada Kreditur atas kerugian yang diakibatkan oleh Debitur atau Nasabah tidak dapat melunasi kredit pada saat kredit jatuh tempo, dengan penyebab risiko sebagai berikut: kredit macet, meninggal dunia, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
5. Asuransi Penjaminan Surety
Penjaminan Surety adalah suatu perjanjian tertulis sebagai perjanjian tambahan antara Perusahaan Penjamin (Surety) dan Terjamin (Principal) untuk menjamin kepentingan Penerima Jaminan (Obligee). Apabila Principal gagal melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak yang berlaku, maka Surety akan memberikan ganti rugi terhadap Obligee sebesar maksimum nilai jaminan.
6. Asuransi Rangka Kapal
Asuransi Rangka Kapal adalah asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan ataupun kehilangan pada bagian (rangka) kapal.
7. Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi Tanggung Gugat adalah asuransi yang menjamin tuntutan dari pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan/kerugian terhadap harta benda miliknya akibat dari kegiatan usaha tertanggung.
Nah, buat kamu yang punya bisnis, jangan pernah takut ataupun ragu untuk mengasuransikan bisnis kamu. Kamu juga bisa cari tau lebih lanjut mengenai asuransi bisnis maupun MPM Insurance dengan mengunjungi website resmi MPM Insurance ataupun menghubungi call center di 1500676.