Pengertian, Ciri-ciri, dan Jenis Piutang Dagang
Piutang adalah uang yang harus dibayarkan kepada perusahaan untuk barang atau jasa tetapi belum dibayar oleh pelanggan. Untuk lebih memahami tentang piutang dagang, pada kesempatan kali ini akan dijelaskan mengenai pengertian, ciri-ciri, dan jenis jenisnya.
Pengertian Piutang Dagang
Berbagai jenis transaksi bisnis, khususnya usaha dagang, tidak bisa lepas dari istilah piutang dagang, atau account receivable. Piutang dagang terjadi ketika transaksi penjualan terjadi, baik tunai maupun kredit.
Piutang dagang adalah bentuk tagihan atau klaim perusahaan terhadap pihak lainnya. Adapun yang sering menyebabkan piutang dagang bertumpuk yaitu penjualan secara kredit.
Jadi secara umum istilah piutang dagang adalah uang yang dipinjamkan kepada pelanggan dari perusahaan lewat aktivitas pembelian produk barang maupun jasa secara kredit, yang melalui kesepakatan penagihan sesuai waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Jenis-Jenis Valutasi Asing Yang Wajib Anda Ketahui
Dengan adanya piutang dagang maka menyebabkan perusahaan tidak menerima secara langsung uang tunai, dan akhirnya muncul nilai jatuh tempo terhadap kesepakatan bersama.
Selain itu, piutang juga tidak bisa dinyatakan lewat surat tagihan atau surat perjanjian lainnya sehingga surat tersebut menyebabkan risiko piutang tak tertagih.
Dalam aktivitas bisnis dan dagang piutang merupakan jenis aktiva aset lancar sehingga proses pembayaran harus sesuai jatuh tempo dan jelas. Apabila secara terpaksa perusahaan tidak bisa melakukan klaim piutang, maka pihak finansial harus memasukkan piutang itu pada jurnal tersendiri, atau yang disebut dengan jurnal piutang tak tertagih.
Mengingat piutang termasuk dalam harta perusahaan yang penting maka wajib melalui prosedur dan cara yang memuaskan debitur sehingga perlu adanya prosedur yang wajar demi kemajuan perusahaan.
Bedanya Utang dengan Piutang
Kita tentu sering mendengar istilah utang piutang, tetapi mungkin belum tahu apa perbedaan dari kedua istilah tersebut. Utang adalah kewajiban pembayaran atas produk barang atau jasa yang sudah diterima sementara piutang memiliki arti sebaliknya.
Namun demikian, dalam hal pelaporan keuangan perbedaan antara utang dan piutang juga dilihat dari berbagai sisi.
Utang masuk pada akun kredit ketika dibayar dan akun debit ketika diterima. Utang juga termasuk liabilitas, yang mana apabila utang perlu dibayar tidak lebih dari satu tahun, disebut dengan liabilitas jangka pendek. Namun jika jatuh tempo melebihi satu tahun maka disebut liabilitas jangka panjang.
Perbedaannya dengan piutang, yaitu hak pembayaran produk barang maupun jasa yang telah dilakukan oleh perusahaan.
Ketika sebuah perusahaan mengeluarkan piutang, maka pencatatan masuk ada di akun kredit. Kemudian ketika utang dibayar, akun dipindah menjadi debit. Jika dilihat dari sisi laporan neraca, piutang merupakan aset lancar.
Untuk lebih mudah dalam memahaminya, berikut merupakan perbedaan piutang dan utang secara mendasar.
Aktivitas utang dan piutang sangat berbeda, di mana piutang merupakan istilah untuk memberikan pinjaman sedangkan utang adalah aktivitas meminjam.
Pihak yang memberikan utang atau pemilik piutang disebut dengan kreditur sedangkan pihak yang berhutang atau yang meminjam disebut debitur.
Dalam utang dan piutang nilai yang dimaksud yaitu nilai positif dan negatif keduanya. Utang dilekatkan dengan nilai negatif karena merupakan aktivitas uang pasif di mana orang yang berhutang memiliki beban untuk mengembalikannya.
Sedangkan piutang lebih dilabeli dengan nilai positif karena meminjamkan dana kepada orang lain sehingga menjadi bentuk kerja sama. Piutang juga merupakan kekayaan perusahaan aktif yang menghasilkan nilai meskipun dipinjam oleh orang lain.
Piutang merupakan aktiva lancar dalam dunia finansial. Aktiva adalah aset kekayaan milik perusahaan yang bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Piutang mempunyai aturan kuat dibandingkan utang karena piutang lebih sering dipakai di kalangan bisnis besar. Syarat pemberian piutang tergantung masing-masing pihak. Syarat utang biasanya lebih ringan dengan mengisi data diri dan jaminan.
Baik penerima piutang dan utang keduanya mempunyai bunga. Jenis bunga dalam piutang disebut piutang bunga yaitu bunga yang berasal dari dana perusahaan yang dipinjamkan kepada pihak lain. Bunga dalam piutang merupakan hak perusahaan.
Sedangkan dalam utang, debitur dibebankan dengan biaya tambahan, misalnya biaya balas jasa atau yang disebut dengan beban bunga.
Piutang merupakan hak milik perusahaan yang belum terbayar oleh pihak lain yang meminjamnya. Sementara utang artinya hak milik pihak lain.
Ciri dan Karakteristik Piutang Dagang
Dilihat dari pengertian piutang dan perbedaannya dengan utang, maka sudah diketahui secara garis besar mengenai ciri-ciri dari piutang. Namun untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan ciri-ciri piutang dagang yang perlu diketahui.
1. Terdapat Tanggal Jatuh Tempo
Piutang merupakan transaksi yang terdapat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara pihak pemberi hutang (kreditur) dan yang berhutang (debitur).
Adanya tanggal jatuh tempo ini sangatlah penting untuk mempertahankan stabilitas arus kas pada perusahaan. Di sisi lain, penentuan jatuh tempo pun memberikan kemudahan bagi akuntan untuk menyusun jurnal keuangan.
Secara umum, penjual memberlakukan dua jenis pengukuran tanggal jatuh tempo, yakni bulan dan hari. Jika berumur bulanan, maka jatuh temponya sesuai dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit, tetapi di bulan berikutnya.
Sedangkan jika berumur harian, perlu adanya perhitungan untuk menetapkan tanggal jatuh tempo dengan jelas dan pasti.
2. Terdapat Nilai Jatuh Tempo
Istilah nilai jatuh tempo memberi penjelasan terhadap jumlah total yang harus dibayar dari nilai transaksi utama, kemudian juga harus membayar nilai bunga yang ditetapkan untuk melunasi semua nilai di tanggal jatuh tempo.
Sebagai contoh, customer melakukan transaksi jasa secara kredit, maka ia harus membayar total nilai barang yang dibeli beserta bunganya. Karena antara Iya dengan kreditur sudah melakukan kesepakatan untuk menambah waktu membayar hutang tersebut apabila melewati jatuh tempo.
3. Pemberlakuan Ketetapan Bunga
Terjadinya piutang dagang salah satunya karena customer memutuskan untuk melakukan pembelian secara kredit sehingga menimbulkan adanya bunga yang harus dibayarkan.
Dalam hal ini, bunga yang dibayar merupakan konsekuensi customer yang membayar secara kredit karena meminta tenggang waktu pembayaran.
Sebagai bentuk keuntungan penjual karena tidak menerima pembayaran secara kontan dan harus bersabar sampai pembayaran lunas, maka ditetapkan bunga untuk customer. Besaran bunga yang ditetapkan kepada customer atau debitur juga disesuaikan dengan kebijakan bisnis.
4. Konsekuensi Telat Pembayaran
Selain itu, piutang juga memiliki ciri-ciri yang menyebabkan adanya risiko ketika debitur telat dibayar. Piutang menjadi komponen aset yang menentukan keberlangsungan operasional perusahaan sehingga perlu adanya konsekuensi tegas untuk para debitur.
Jenis-jenis Piutang
Setelah mengetahui apa saja ciri-ciri piutang, selanjutnya akan dijelaskan mengenai apa saja jenis piutang. Berdasarkan model transaksi, ada beberapa klasifikasi piutang yaitu sebagai berikut.
Piutang usaha disebut juga piutang dagang. Piutang usaha adalah piutang yang terjadi karena adanya penundaan pembayaran oleh customer yang sudah mendapatkan produk barang atau jasa.
Jenis piutang ini disebut piutang dagang karena terjadinya dikarenakan adanya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.
Namun demikian, jenis piutang dagang tidak melulu karena terjadinya transaksi jual beli secara kredit. Adapun faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya piutang dagang yaitu pre order, cicilan pihak ketiga, dan sistem distribusi stok ritel.
Jenis piutang dagang tidak mensyaratkan adanya bunga, dengan proses pengembalian yang beragam, yakni kisaran harian sampai bulanan.
Piutang wesel adalah jenis piutang yang terjadinya disebabkan karena adanya kesepakatan antara kreditur dan debitur. Terjadinya jenis piutang wesel yaitu karena satu pihak melakukan pengajuan pinjaman pada pihak lainnya kemudian memberikan janji untuk membayar di waktu tertentu.
Ketika memberi piutang wesel, perusahaan biasanya akan menyediakan surat kontrak yang ditandatangani diatas materai, yang di dalamnya tertera tanggal jatuh tempo serta bunga yang berlaku.
Jika pihak yang berhutang melakukan pelanggaran, maka ada konsekuensi yang dikeluarkan oleh perusahaan sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam perjanjian kontrak tersebut.
Selain itu, ada juga jenis piutang lainnya yang tidak termasuk dalam piutang dagang dan piutang wesel. Adapun jenis piutang lainnya antara lain adalah piutang restitusi pajak, gaji karyawan yang belum dibayar, piutang bunga, dan lain sebagainya.
Contoh Pernyataan Piutang
Membahas tentang piutang, ternyata tidak hanya sampai pada jenis-jenis piutang tetapi juga perlu mengetahui contoh-contoh pernyataan piutang yang umumnya dikeluarkan oleh perusahaan. Berikut ini merupakan contoh-contoh pernyataan piutang.
Pernyataan Saldo Akhir Bulan
Contoh pernyataan piutang yang pertama yaitu pernyataan saldo akhir bulan yaitu sebuah bentuk pernyataan piutang mengenai berapa jumlah sisa utang yang harus dibayarkan oleh debitur pada waktu selanjutnya.
Tidak hanya sebagai tanda pembayaran, ternyata pernyataan saldo akhir bulan pun dipakai untuk mengingat berapa jumlah total sisa utang serta waktu jatuh tempo utang yang wajib dilunasi.
Faktur Belum Dibayar
Selanjutnya, pernyataan piutang juga bisa dalam bentuk faktur belum dibayar. Faktor belum dibayar adalah sebuah faktur yang dikeluarkan oleh perusahaan bagi konsumen maupun distributor dengan piutang dagang. Umumnya faktor ini berisi mengenai nominal uang muka, jumlah produk barang yang dibeli sisa piutang, dan waktu jatuh tempo pelunasan utang.
Saldo Berjalan
Saldo berjalan adalah salah satu bentuk pernyataan piutang yang secara khusus dibuat oleh akuntan untuk internal perusahaan. Adanya pernyataan selalu berjalan maka bisa membantu pelunasan piutang serta memperkirakan kapan pelunasannya. Dapat dikatakan bahwa pernyataan ini bisa menjadi salah satu upaya pihak-pihak stakeholder perusahaan.
Penggolongan Piutang
Ada beberapa penggolongan piutang yang harus diketahui yaitu sebagai berikut.
Piutang lancar artinya tertagihnya sesuai perjanjian awal yang telah disepakati kedua belah pihak (kreditur dan debitur).
Piutang tidak lancar artinya tertagihnya melampaui waktu yang telah disepakati di awal, yang menyebabkan pihak penjual akhirnya rugi atas peristiwa tersebut.
Piutang dihapuskan artinya terdaki sudah tidak dapat ditagih lagi karena dia mengalami kebangkrutan atau kerugian.
Piutang dicadangkan yaitu piutang yang disisihkan sejak awal dengan tujuan untuk menghindari dari jumlah tak tertagih.
Cara Mengelola Masalah Piutang Dagang
Piutang memberikan keuntungan dan risiko tersendiri bagi perusahaan, sehingga perlu dikelola dengan baik supaya risiko piutang dagang lebih minim. Berikut ini merupakan cara untuk mengatasi masalah piutang dagang.
- Melakukan Prosedur Pengajuan Kredit
Langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu melakukan prosedur pengajuan kredit dengan jelas. Pasalnya, proses yang rinci ini dibuat dengan tujuan supaya terhindar dari masalah piutang dagang. Para pebisnis biasanya lebih fokus melihat keuntungan saja sehingga sering mengabaikan risiko.
Salah satu hal dari piutang dagang yang bisa dilihat yaitu memahami ciri-ciri dan karakteristik pihak yang mengajukan kredit. Apakah debitur merupakan penjualan skala besar atau skala kecil.
- Mengelola Strategi Piutang Dagang dengan Tepat
Setiap perusahaan tentu perlu menyiapkan prosedur untuk mengelola piutang untuk menghindari terjadinya terlambat membayar piutang sehingga menjadi piutang tak tertagih.
Proses penagihan dan jadwalnya harus dibuat serinci mungkin agar prosedur dalam pengajuan kredit tercantum jelas. Dengan begitu maka hal ini dapat membantu untuk membayar piutang sehingga mendatangkan keuntungan.
- Mengatasi Terlambat Membayar Piutang Tak Terbayar
Selanjutnya jika terjadi keterlambatan pembayaran, hal yang perlu dilakukan yaitu mengatasi pihak tertagih. Penanganan piutang tak tertagih harus disesuaikan dengan lamanya piutang tidak dibayar dengan melihat klasifikasinya. Misalnya jangka waktu di bawah 2 minggu, di atas 2 minggu, di atas 1 bulan, hingga di atas 3 bulan.
- Pengawasan Dokumen Piutang Dagang
Piutang dagang juga termasuk bagian dari aset perusahaan, sehingga invoice, faktur, dan berbagai dokumen penagihan harus selalu dalam pengawasan.
Tim audit juga harus melakukan pengecekan piutang secara berkala supaya dapat memperoleh sesuatu dari masalah yang dihadapi.
- Merumuskan Kebijakan Piutang Dagang
Setiap perusahaan tentu mempunyai kebijakan yang beragam untuk mengatasi piutang yang diberikan kepada konsumen. Salah satu contoh piutang dagang yaitu cadangan piutang tak terbayar. Hal ini harus ditetapkan karena mempunyai risiko yang sangat besar. Namun adanya cadangan piutang menyebabkan kerugian bisa terhindarkan.
Penagihan piutang dagang secara umum berhubungan erat dengan arus kas di perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keuangan dan aset perusahaan supaya dapat memberi efek positif ke depannya terhadap catatan keuangan perusahaan yang bermanfaat untuk berbagai hal.
Tips Mengatasi Piutang Dagang Tidak Tertagih
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko piutang yang tak tertagih yaitu sebagai berikut.
Melakukan Follow Up
Follow up menjadi salah satu hal yang sangat penting dilakukan kepada pihak tertagih sehingga potensi piutang untuk dibayarkan menjadi lebih besar.
Karena barangkali pihak tertagih lupa apabila dirinya masih mempunyai jumlah utang yang harus dibayar sehingga tidak sampai jadi piutang yang tidak tertagih.
Menagih Lebih Agresif
Apabila follow up saja ternyata tidak cukup dan tidak membuahkan hasil, cara selanjutnya yang perlu dilakukan oleh pihak perusahaan yaitu menagih lebih agresif terhadap piutang yang belum dilunasi oleh tertagih.
Adapun cara menagih yang lebih agresif salah satunya dengan memberikan surat teguran pada pihak yang bersangkutan untuk membayar utang. Selain itu juga bisa mengutus debt kolektor untuk mendatangi pihak tertagih yang belum melunasi hutang.
Memberlakukan Denda Terlambat Bayar
Pihak kreditur juga bisa memberikan ketentuan denda keterlambatan jika membayar sebagai bentuk konsekuensi jika utang tidak dibayarkan sampai jatuh tempo. Dengan memberlakukan denda keterlambatan maka akan membuat pihak tertagih akan membayar utang tepat waktu.
Karena apabila semakin terlambat dari waktu jatuh tempo, utang yang harus dibayar pun menjadi semakin menumpuk karena adanya denda.
Menerapkan Kebijakan Limit Kredit
Cara selanjutnya untuk mengatasi utang tak tertagih yaitu dengan menerapkan kebijakan limit kredit. Jika perusahaan sebelumnya memberikan limit kredit 30 hari bagi semua debitur, maka bisa diubah menjadi dua minggu. Bisa juga dengan memberlakukan kebijakan pembayaran secara tunai saja demi keamanan finansial perusahaan.
Blacklist Konsumen yang Tunda Membayar
Apabila cara-cara sebelumnya gagal dilakukan karena tetap tidak dibayar, alangkah baiknya untuk melakukan blacklist customer yang sering kali menunda pembayaran piutang.