Mengenal Stakeholder Internal dan Eksternal

meta icon

mengenal stakeholder eksternal dan internal

Untuk Anda yang berkecimpung di dunia bisnis dan perusahaan pasti tahu istilah stakeholder yang satu ini. Stakeholder menjadi bagian yang tak dapat terlepas dari dunia bisnis dan perusahaan.

Stakeholder terbagi menjadi dua yakni stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Keduanya memiliki peran dan tugasnya masing-masing dalam mengembangkan tujuan dari suatu perusahaan.

Lantas apa itu stakeholder? Apa perbedaan stakeholder yang internal dan eksternal?

Mari kita simak dalam pembahasan kali ini seputar mengenal stakeholder internal dan stakeholder eksternal, serta peran-perannya di dalam dunia berbisnis dan perusahaan.

Pengertian Stakeholder

Stakeholder atau yang bisa disebut dengan pemangku kepentingan adalah semua pihak yang berhubungan dan memiliki kepentingan di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Jadi bisa dikatakan bahwa stakeholder adalah semua pihak yang berkepentingan.

Stakeholder ini memiliki peran penting di dalam dunia bisnis untuk mengembangkan tujuan dari suatu perusahaan. Selain itu keberadaan stakeholder juga dapat mempengaruhi maupun dipengaruhi oleh bisnis.

Meski sering berhubungan dengan dunia bisnis, stakeholder ini sering kita temui dimanapun. Jadi stakeholder ini memiliki peran yang aktif dan pasif sehingga mampu mewujudkan tujuan bersama suatu organisasi atau perusahaan.

Stakeholder sendiri contohnya yakni karyawan, pegawai, pemegang saham, distributor, konsumen. Pesaing juga termasuk ke dalam stakeholder, karena keberadaannya dapat mempengaruhi suatu bisnis.

Masing-masing stakeholder tersebut memiliki kepentingan yang berbeda-beda di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Oleh sebab itu, maka perusahaan perlu menyelaraskan kepentingan stakeholder yang berbeda-beda tersebut dengan tujuan bisnis yang ingin dicapai bersama-sama.

Jenis Stakeholder

Stakeholder terbagi menjadi dua jenis, yakni stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Lantas apakah keduanya juga memiliki kepentingan yang berbeda? Berikut ini jenis-jenis stakeholder yang perlu Anda ketahui.

1. Stakeholder Internal

Stakeholder jenis ini  merupakan pihak yang berkepentingan langsung di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Stakeholder internal berkepentingan di dalam perusahaan itu sendiri dan juga dapat mempengaruhi perusahaan.

Stakeholder internal biasanya berfokus untuk mengembangkan suatu tujuan bisnis dari dalam perusahaan.

Mereka secara langsung mempengaruhi kegiatan bisnis di dalam suatu perusahaan. Contoh dari stakeholder internal sendiri adalah karyawan dan pemilik bisnis.

2. Stakeholder Eksternal

Jenis stakeholder yang satu ini adalah pihak yang berkepentingan di luar suatu organisasi atau perusahaan. Bisa dikatakan bahwa mereka adalah yang selain karyawan dan pemilik bisnis.

Sama seperti stakeholder internal, mereka juga mempengaruhi kegiatan bisnis di suatu organisasi atau perusahaan.

Namun bedanya mereka mempengaruhi bisnis dari kepentingan selain dari dalam perusahaan. Contoh dari stakeholder eksternal sendiri adalah pemasok, konsumen, investor, pesaing, kreditur atau bank, pemerintah, dan pihak lainnya.

Peranan dan Fungsi Stakeholder Dalam Perusahaan

Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa di dalam dunia berbisnis, stakeholder mempunyai peran yang berbeda-beda dalam mencapai tujuan perusahaan.

Meskipun memiliki peran dan juga fungsi yang berbeda, stakeholder memiliki satu tujuan yang sama dalam mengembangkan suatu perusahaan. Berikut ini peran dan fungsi stakeholder.

1. Pemilik atau Pemegang Saham

Pemilik atau pemegang saham ini adalah investor yang memberikan modal sebagai langkah awal sebuah perusahaan bisa mulai beroperasi.

Selain memberikan modal untuk perusahaan, pemilik atau pemegang saham juga mengawasi bagaimana kinerja perusahaan yang sedang berlangsung. Mereka melakukan pengawasan terhadap kelancaran dalam menjalankan bisnis di suatu perusahaan.

Mereka memantau segala aspek yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan seperti kinerja karyawan dan kondisi keuangan perusahaan.

2. Karyawan atau Staff

Hasil kinerja perusahaan yang sukses berasal dari kinerja sumber daya manusia yang berkualitas juga. Di dalam perusahaan, karyawan menjadi peran penting dalam kelancaran kinerja perusahaan. Mereka adalah pihak-pihak yang berhubungan secara langsung selama produksi.

Fasilitas lapangan kerja yang layak dan nyaman akan menciptakan kinerja karyawan yang baik dalam melaksanakan perannya di dalam suatu perusahaan.

3. Pemasok

Pemasok atau supplier merupakan pihak penyedia bahan mentah yang akan digunakan selama produksi. Pemasok menjadi fungsi penting dalam kelancaran proses produksi di dalam perusahaan.

Jika pemasok terlambat mengirim pasokan bahan mentah, itu akan memperlambat proses produksi yang juga bisa berakibat pada kegiatan marketing dan pendistribusian.

4. Pelanggan atau Konsumen

Pelanggan atau konsumen menjadi target perusahaan yang akan menjadi pemakai dari produk atau layanan suatu perusahaan.

Untuk menggaet hati konsumen, maka perusahaan harus membuat produk yang berkualitas dengan harga yang fair. Saran dari konsumen akan dapat mempengaruhi perusahaan untuk terus mengembangkan produk atau layanannya.

5. Kreditur atau Bank

Lembaga keuangan seperti bank biasanya memberikan pinjaman kepada pengusaha yang baru merintis atau yang membutuhkan pinjaman. Tentunya pinjaman tersebut sudah sesuai dengan perjanjian dan hukum-hukum yang sah serta harus dilunasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

6. Pesaing

Kegiatan berbisnis tak lepas dari persaingan di seluruh industri. Pesaing biasanya berada di lingkup kerja dan bidang yang sama. Contohnya seperti coca cola dan pepsi.

Dengan adanya pesaing, perusahaan akan meningkatkan kinerja dan kualitas menjadi lebih baik dan bersemangat mengembangkan perusahaan menuju masa depan yang baik.

7. Pemerintah

Pemerintah memiliki wewenang untuk mengizinkan suatu perusahaan agar dapat beroperasi.

Tanggung Jawab Stakeholder Dalam Dunia Bisnis

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab perusahaan kepada para stakeholder untuk menyelaraskan peran dan fungsi stakeholder dengan tujuan bersama.

Ini dilakukan oleh setiap stakeholder agar perusahaan dapat terus lancar beroperasi dan dapat memaksimalkan keuntungan. Berikut tanggung jawab stakeholder.

1. Tanggung Jawab Atas Staff atau Karyawan

Pemilik usaha harus bertanggung jawab kepada karyawan di dalam kegiatan bisnis. Pemilik usaha harus memberikan fasilitas layak dan kondisi yang nyaman bagi karyawannya. Serta pengupahan juga harus sesuai dengan perjanjian kerja tanpa adanya diskriminasi.

2. Tanggung Jawab Atas Konsumen

Perusahaan bertanggung jawab terhadap konsumen dalam memuaskan kebutuhannya. Perusahaan dapat memberikan keuntungan kepada konsumen yang menjadi pemakai dari produk atau jasa dari perusahaan tersebut.

3. Tanggung Jawab Atas Pemasok

Perusahaan harus menjalin hubungan baik dengan pihak pemasok. Yakni seperti adil dalam penetapan harga, janji kontrak, waktu pengiriman, hingga pembayaran yang tepat pada waktunya kepada pihak pemasok.

4. Tanggung Jawab Atas Investor atau Pemegang Saham

Perusahaan wajib melibatkan pemegang saham, jika terjadi pengambilan keputusan. Hal ini karena perusahaan bertanggung jawab terhadap keputusan pemegang saham.

Jadi segala keputusan perusahaan harus mementingkan kepentingan investor terlebih dahulu. Kepentingan ini harus dijaga dengan baik agar tujuan perusahaan juga dapat terwujud.

5. Tanggung Jawab Atas Kelestarian Lingkungan

Perusahaan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Contohnya adalah perusahaan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan kehidupan masyarakat dibidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Itu dia pembahasan seputar stakeholder internal dan eksternal beserta peran dan tanggung jawabnya di dalam dunia bisnis. Semoga bisa memberikan wawasan untuk Anda yang hendak memulai bisnis. Sekian, semoga bermanfaat.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo