Mengenal Asuransi: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya

meta icon

pengertian, manfaat dan jenis-jenis asuransi

Banyak orang masih menganggap sebelah mata pentingnya asuransi. Padahal, untuk memproteksi diri, penting untuk kamu memahami pengertian asuransi hingga manfaat dan jenis-jenisnya. Asuransi sendiri sangat penting untuk melindungi kehidupan kita dari berbagai risiko yang bisa terjadi.

Tak bisa dipungkiri bahwa biaya hidup di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Biaya tersebut termasuk biaya rumah sakit, biaya pendidikan, biaya tempat tinggal, dan lain-lain. Asuransi memegang peranan penting dari terus naiknya biaya hidup.

Dengan adanya asuransi yang memberi perlindungan terhadap segala jenis risiko, beban biaya hidup atas hal-hal tidak terduga dapat berkurang bahkan hilang sepenuhnya.

Pengertian Asuransi

Bagi kamu yang belum tahu, asuransi adalah perjanjian yang dibuat antara tertanggung dan penanggung.

Setelah perjanjian dibuat, tertanggung harus membayar iuran sesuai dengan nominal dan jangka waktu yang disepakati kepada penanggung. Pembayaran tersebut bertujuan agar tertanggung menerima ganti rugi atas risiko yang bisa terjadi.

Agar lebih jelas, kamu juga harus mengetahui bahwa penanggung yang dimaksud adalah perusahaan asuransi. Sementara tertanggung adalah pemilik asuransi. Ada 3 hal yang harus kamu ketahui dalam asuransi, yakni polisi, premi, dan klaim.

Polis adalah dokumen yang menjadi bukti perjanjian pihak penanggung dan tertanggung. Polisi menjelaskan keseluruhan isi perjanjian seperti manfaat, risiko yang ditanggung, hingga jumlah premi yang dibayarkan.

Sedangkan premi sendiri adalah jumlah iuran yang harus dibayarkan nasabah sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Sementara klaim merupakan langkah pengajuan kepada penanggung atau perusahaan asuransi saat terjadi risiko pada tertanggung sesuai dengan perlindungan yang tertera dalam polis.

Apabila, risiko yang terjadi pada tertanggung termasuk yang dilindungi, maka klaim dapat diajukan kepada pihak perusahaan asuransi.

Secara umum, asuransi memiliki banyak sekali manfaat. Dengan mengetahui manfaat asuransi, kamu akan lebih mengenal betapa menguntungkannya jika hal ini ada dalam kehidupan kamu.

Manfaat Asuransi

1. Sebagai Tabungan dan Investasi

Asuransi dapat menjadi tabungan atau investasi karena di akhir kontrak kamu sebagai nasabah akan mendapatkan jaminan pengembalian investasi. Menariknya lagi, nasabah juga dapat memilih jangka waktu pertanggungan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Umumnya perusahaan asuransi menawarkan pilihan, 5, 7, hingga 10 tahun. Nominal premi yang harus dibayarkan termasuk tunggal dan relatif terjangkau. Selain itu, nasabah juga berkesempatan  mendapatkan bebas biaya administrasi.

2. Memberikan Ketenangan

Sebagaimana fungsinya yang memberikan perlindungan terhadap risiko, asuransi pastinya akan memberikan ketenangan bagi para nasabahnya. Pasalnya, nasabah tidak perlu lagi khawatir dengan sesuatu tak terduga yang bisa terjadi.

Namun, harus diketahui juga, meski bersifat melindungi, tapi penanganan kerugiannya juga akan bergantung pada jenis asuransi yang kamu pilih.

3. Membantu Mengatur Keuangan

Sebagai nasabah asuransi, kita tentunya akan diwajibkan membayar premi secara rutin. Kebiasaan itu secara tidak langsung membantu kita mengatur keuangan menjadi lebih baik. Salah satu bentuk nyatanya adalah menyisihkan sebagian pemasukan atau bahkan memulai kehidupan yang lebih hemat.

Jika kamu tidak biasa mengatur keuangan dengan baik, pastinya kebiasaan ini akan sulit. Coba ubah pola pikir kamu bahwa pengeluaran uang bukan hanya untuk sesuatu yang ada saat ini, tapi juga untuk penunjang di masa depan.

4. Meminimalisir Kerugian

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, asuransi berperan untuk memproteksi kita dari berbagai risiko tak terduga.

Artinya, asuransi akan meminimalisir kerugian yang kita alami dari risiko tersebut. Umumnya, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang kamu alami. Bayangkan, jika tidak memiliki asuransi tentu kamu akan mengalami kerugian yang sangat besar.

Apabila kamu sudah paham dengan manfaat asuransi, sekarang saatnya masuk ke dalam berbagai jenis asuransi. Kamu bisa memilih akan bergabung ke jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan kamu. Berikut penjelasan lebih lengkapnya.

Jenis-jenis Asuransi

1. Asuransi Umum

Dikenal juga dengan istilah General Insurance, Asuransi Umum merupakan produk proteksi/ perlindungan yang menyediakan beragam manfaat kepada tertanggung berupa ganti rugi apabila terjadi risiko-risiko seperti kerugian, kerusakan, kehilangan pada barang pribadi miliknya.

Berikut beberapa jenis Asuransi Umum yang paling cukup populer di Indonesia:

1.1 Kendaraan

Asuransi kendaraan bermotor merupakan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor yang diasuransikan akibat risiko yang dijamin oleh polis seperti bencana, kecelakaan, huru-hara / kerusahaan dll.

1.2 Perjalanan

Asuransi Perjalanan merupakan salah satu jenis dari Asuransi Umum yang menyediakan ganti rugi kepada tertanggung, khususnya para wisatawan dari beragam risiko yang mungkin saja terjadi selama perjalanan, baik ke dalam negeri maupun luar negeri.

Adapun jenis risiko yang dijaminkan seperti kematian dan cacat tetap, biaya-biaya medis, evakuasi medis darurat dan repatriasi, kehilangan bagasi dan barang pribadi, hingga penundaan penerbangan.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan jenis asuransi yang berfokus pada proteksi yang berkaitan dengan kesehatan nasabah. Umumnya perlindungan yang masuk dalam jenis asuransi ini adalah pengobatan, perawatan, biaya operasi, biaya rawat inap, dan lain sebagainya.

Penting bagi kamu untuk mengetahui secara detail mengenai fasilitas yang termasuk dalam perlindungan jenis asuransi ini, berikut beberapa contohnya:

2.1 Rawat Jalan

Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan selama nasabah tidak diharuskan menginap di rumah sakit. Asuransi ini akan menangani permasalahan yang berkaitan dengan rawat jalan, pemeriksaan medis, cek lab, diagnosis, dan lain sebagainya..

2.2 Rawat Inap

Asuransi rawat inap bermanfaat untuk menanggung biaya selama tertanggung diharuskan menjalani rawat inap. Asuransi ini juga akan menanggung biaya lain seperti tindakan operasi.

Biasanya, asuransi rawat inap membutuhkan waktu yang lama, dan seluruh tagihan tindakan tambahan akan dijumlahkan dengan rawat inap..

2.3 Kelompok

Asuransi ini akan memberikan perlindungan untuk kelompok. Misalnya yang paling umum adalah asuransi kesehatan yang melindungi satu keluarga. Artinya, semua orang dari keluarga tersebut akan mendapatkan fasilitas atau perlindungan yang sama.

2.4 Personal

Berbeda dengan asuransi kelompok, jenis perlindungan yang diberikan asuransi perorangan berlaku untuk perorangan atau individu. Jadi fasilitas atau perlindungan yang diberikan tidak berlaku untuk orang lain.

2.5 Swasta

Asuransi jenis ini dikelola oleh perusahaan swasta. Dalam asuransi ini, nasabah diharuskan membayar premi secara penuh. Besaran yang harus dibayar tentunya tergantung dari fasilitas atau perlindungan yang kamu dapatkan.

2.6. Pemerintah

Kebalikan dari swasta, jenis asuransi ini dikelola oleh pemerintah. Jenis asuransi ini mungkin lebih dikenal dengan sebutan  BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).

Asuransi ini dibuat dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Namun, harus dipahami bahwa fasilitas yang ditawarkan BPJS jauh lebih terbatas dibanding asuransi swasta.

3. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menanggung risiko kematian. Jenis asuransi ini dapat dibeli untuk diri sendiri maupun orang lain. Namun, asuransi jiwa juga memiliki beberapa jenis, di antaranya sebagai beirikut:

3.1 Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka)

Sesuai namanya, asuransi jiwa berjangka memberikan perlindungan pada nasabah dalam masa tertentu. Umumnya, pilihan yang diberikan antara 5, 10, hingga 20 tahun dengan premi tetap dan relatif murah. Jenis asuransi ini sangat cocok untuk kamu yang memiliki anggaran terbatas.

Salah satu keuntungan jenis asuransi ini adalah kamu dapat menentukan sendiri nilai premi yang dibayarkan. Selain itu, premi yang sudah kamu bayarkan juga tidak akan hangus meskipun tidak ada klaim yang diajukan.

3.2 Whole Life Insurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup)

Sesuai namanya, jenis asuransi ini memberikan perlindungan seumur hidup. Meski begitu, kebanyakan proteksi yang diberikan hanya terbatas hingga 100 tahun.

Jenis asuransi ini cocok jika kamu tidak memiliki tanggungan dan ingin menerima manfaat lain selain santunan kematian. Banyak orang memilih asuransi ini karena dapat dijadikan tabungan jangka panjang yang bisa digunakan untuk kebutuhan darurat.

3.3 Endowment Insurance (Asuransi Jiwa Dwiguna)

Asuransi ini memiliki dua fungsi yakni sebagai asuransi jiwa berjangka dan tabungan. Artinya, premi yang kamu bayarkan dapat ditarik tunai meskipun kontrak masih berjalan..

3.4. Unit Link

Asuransi jenis unit link adalah kombinasi manfaat dari asuransi dan investasi. Jenis asuransi ini memungkinkan kamu mengambil asuransi tambahan seperti income replacement, kesehatan, dan lainnya.

4. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terkait biaya pendidikan di masa depan. Asuransi ini bisa dibilang merupakan gabungan antara investasi dan produk asuransi jiwa berjangka.

Sebab, dengan memakai asuransi ini, kebutuhan pendidikan anak akan terjamin. Selain itu, orang tua juga mendapatkan perlindungan jiwa sebagai pemegang asuransi pendidikan. Asuransi pendidikan juga memiliki beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut:

4.1 Dwiguna

Asuransi pendidikan dwiguna memiliki fungsi lain selain menanggung biaya pendidikan di masa depan, yakni sebagai tabungan. Uang tabungan tersebut diambil dari premi yang dibayarkan dalam jangka waktu tertentu. Demikianlah, pembahasan mengenai pengertian asuransi, manfaat, dan jenisnya.

Setelah membaca informasi di atas, diharapkan kamu dapat lebih menyadari pentingnya asuransi bukan hanya untuk meminimalisir kerugian akibat risiko atau kejadian tak terduga, tapi juga untuk menjamin kehidupan di masa yang akan datang.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo