Memahami Perbedaan Stockholder & Stakeholder Beserta Contoh

meta icon

Istilah stockholder sering kita dengar dalam dunia bisnis karena peran ini melekat erat dengan eksistensi perusahaan. Lalu apa itu stockholder? Pada konteks ini, stockholder memiliki kata lain investor atau shareholder. Ia memiliki peran sebagai penambah modal usaha, pendorong ekspansi bisnis, dan operasional perusahaan.

Stockholder bisa juga diartikan sebagai pemilik saham dalam sebuah perusahaan. Stockholder akan bekerja sama dengan stakeholder untuk tujuan tertentu dalam perusahaan. Keduanya memiliki sisi perbedaan yang akan dibahas di kesempatan ini.

Pengertian Stockholder dan Stakeholder

Baik stockholder maupun stakeholder sama-sama memiliki peran penting pada sebuah bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, baik perusahaan skala kecil maupun besar. Lalu apa itu stockholder dan stakeholder?

Stockholder adalah perorangan, organisasi, maupun badan hukum yang memegang saham pada suatu perusahaan. Artinya, stockholder menjadi salah satu posisi yang memiliki peran penting dalam perusahaan tersebut.

Mereka mempunyai hak dan wewenang khusus yang menyesuaikan jenis sahamnya. Adapun hak yang dimiliki bisa berupa hak suara dalam pemilihan dewan direksi, mendapat dividen, hak terhadap asset perusahaan, dan hak untuk membeli saham baru.

Baca Juga: Mengenal Lebih Lengkap Apa Itu Ekuitas dalam Perusahaan

Untuk mengoptimalkan profit perusahaan, stockholder berkolaborasi dengan stakeholder. Stakeholder adalah pihak yang mempunyai kepentingan di perusahaan, baik pihak individu maupun kelompok.

Posisi ini dapat dipengaruhi sekaligus mempengaruhi bisnis. Stakeholder dalam aktivitas bisnis dibutuhkan untuk mencapai tujuan perusahaan. Mereka juga menjalankan tugasnya dengan aktif dan pasif.

Perbedaan Mendasar Stockholder dan Stakeholder

Stockholder dan stakeholder memiliki perbedaan mendasar secara umum, meskipun keduanya sama-sama memiliki kepentingan pada suatu perusahaan. Berikut merupakan beberapa perbedaan stockholder dan stakeholder.

1. Status Kepemilikan

Stockholder menjadi pemilik saham mayoritas di perusahaan. Apabila mempunyai 50% saham pada bisnis, artinya sudah memiliki wewenang terhadap setengah asset perusahaan.

Sedangkan stakeholder tidak harus mempunyai saham di perusahaan, meskipun tetap diizinkan untuk memilikinya. Namun, seperti halnya stockholder, stakeholder mempunyai kepentingan di perusahaan tersebut.

2. Lamanya Kerja Sama

Perbedaan selanjutnya terletak di lamanya menjalin hubungan kerja sama dengan perusahaan, di mana antara stakeholder dan stockholder memiliki lama waktu yang berbeda.

Stakeholder cenderung melakukan hubungan yang lebih lama dengan perusahaan karena memiliki kepentingan jangka panjang dengan bisnis tersebut.

Contoh stakeholder yaitu kelompok pegawai perusahaan yang bekerja di perusahaan untuk memperoleh pendapatan. Begitu pun dengan pemasok atau supplier.

Sedangkan stockholder atau shareholder bisa saja memiliki hubungan dengan perusahaan dalam waktu yang lebih pendek. Pasalnya, stockholder dapat menarik investasinya secara tiba-tiba dari perusahaan. Apalagi jika bisnis perusahaan itu sudah tidak lagi memberikan keuntungan baginya.

3. Kategorisasi

Stockholder atau pemegang saham mempunyai pemangku kepentingan dalam organisasi. Dalam hal ini, stockholder menjadi bagian dari perusahaan yang berhak atas suara serta bisa menuntut manajemen apabila tanggung jawab tidak ditunaikan.

Dalam hal kategorisasi, tidak semua stakeholder merupakan stockholder karena stakeholder tidak wajib mempunyai saham dalam sebuah perusahaan di mana ia bekerja. Kenyataannya, ada organisasi yang tidak memiliki stockholder tetapi memiliki stakeholder.

Misalnya yaitu organisasi nirlaba atau instansi pemerintahan di mana semua yang bekerja di dalamnya hanya sebagai stakeholder, tetapi mereka tidak menjadi pemegang saham di organisasi tersebut.

4. Sudut Pandang

Dari sudut pandang stakeholder, ia berfokus untuk meraih target jangka panjang misalnya dengan memperbaiki pelayanan dan kondisi kerja.

Karena pada dasarnya stakeholder pada sebuah perusahaan merupakan pekerja yang mempunyai fokus utama mementingkan stabilitas pekerjaan, tunjangan, kompensasi, dan lain sebagainya.

Sementara itu, stockholder merupakan pemegang saham di mana baginya pekerjaan yang paling penting yaitu memperluas pasar Baru, membayar dividen lebih banyak, meningkatkan profit, meningkatkan harga saham hingga membuat bisnis yang menarik sehingga lebih banyak investasi.

Pengaruh Stockholder Bagi Perusahaan

Stockholder memiliki hak suara sehingga mereka dianggap mempunyai peran yang sangat penting dan pengaruh yang besar terhadap pengambilan keputusan perusahaan. Hal ini membuat banyak perusahaan akhirnya mengesampingkan stakeholder dan hanya berfokus untuk memaksimalkan profit.

Seiring berjalannya waktu, ada tanggung jawab sosial sehingga kebijakan perusahaan mulai berubah sedikit demi sedikit. Saat ini, perusahaan sudah mempertimbangkan posisi stockholder sekaligus stakeholder untuk mengambil keputusan atau kebijakan perusahaan.

Perbedaan Pemegang Saham dan Investor

Baik pemegang saham maupun investor memiliki banyak kesamaan, karena keduanya sama-sama terlibat dalam dunia bisnis dan berkaitan dengan dana. Pemegang saham dan investor masing-masing memposisikan diri pada perputaran keuntungan yang didapatkan. Lalu apakah pemegang saham dan investor itu sama?

Pemegang saham adalah pihak yang memiliki bagian dari saham perusahaan yang secara resmi terdaftar pada bursa efek. Artinya, saham tersebut diperdagangkan secara publik.

Pemegang saham akan melakukan pembelian sekaligus penjualan saham yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan perusahaan. Dapat dikatakan bahwa pemegang saham merupakan jenis investor yang memiliki kepentingan pada satu atau lebih perusahaan.

Sementara itu, investor mempunyai cakupan yang lebih luas misalnya jika seseorang melakukan investasi pada rekening atau deposito maka sudah bisa disebut sebagai investor.

Pemegang saham dan investor keduanya sama-sama memasukkan dana pada instrumen investasi. Dalam hal ini investor adalah pihak yang melakukan penanaman modal di suatu organisasi atau perusahaan.

Perbedaan dari pemegang saham dan investor yaitu investor dapat mempunyai instrumen investasi yang lain seperti asuransi properti, dan emas. Sementara pemegang saham merupakan investor yang memiliki aset investasi berupa saham dan sesuai dengan pertumbuhan organisasi atau perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dividen.

Hak dan Wewenang dari Stockholder

Stockholder sering menjadi pemegang saham perusahaan sehingga mempunyai wewenang dan hak istimewa sesuai level kepemilikan saham tersebut. Adapun prioritas pada setiap kelas dapat dinilai dari meninjau hal apa yang akan terjadi ketika perusahaan bangkrut.

Banyak orang yang menganggap bahwa pemilik saham merupakan pihak pertama yang mendapatkan aset ketika sebuah perusahaan gulung tikar. Namun kenyataannya, ada salah satu jenis stockholder, yakni preferred shareholder yang paling diutamakan untuk memperoleh hak kepemilikan ketika terjadi likuidasi pada perusahaan.

Di samping itu, pemegang saham juga mendapatkan hak lainnya yang berbeda-beda tergantung kelas keamanannya. Sebagai contoh, pernyataan pada piagam perusahaan berisi bahwa pemilik saham biasa merupakan pihak yang memiliki hak bersuara. Sementara pemilik saham preferen menjadi pihak yang diutamakan untuk memperoleh dividen dibandingkan pemilik saham biasa.

Selanjutnya juga terdapat hak pemilik obligasi di mana hak tersebut ditentukan dengan teknik yang berbeda-beda karena ditentukan oleh kontrak atau perjanjian antara pemilik obligasi dan penerbit. Hak khusus dan pembayaran yang diperoleh pemilik obligasi secara spesifik diatur oleh indenture atau kontrak.

Selain itu, ada juga beberapa hak stockholder yang perlu diketahui yaitu sebagai berikut.

  • Memeriksa pembukuan dan catatan perusahaan.
  • Mengajukan tuntutan apabila direktur perusahaan atau pejabat melakukan kesalahan.
  • Memberikan masukan jika terjadi suatu masalah pada sebuah perusahaan, misalnya dalam pemilihan dewan direksi dan memberi rekomendasi potensi akuisisi.
  • Menghadiri pertemuan tahunan baik secara langsung maupun panggilan konferensi.
  • Memperoleh dividen
  • Mengemukakan pendapat atas semua keputusan yang ditetapkan perusahaan melalui proxy, surat suara, maupun platform lainnya jika tidak dapat hadir dalam pertemuan tahunan secara langsung.
  • Mengklaim alokasi hasil proporsional jika perusahaan melakukan likuidasi aset.

Perlu dipahami bahwa hak dan wewenang bagi pemilik saham di setiap perusahaan berbeda-beda karena tergantung aturan hukum dan ketentuan yang diberlakukan di wilayah negara di mana perusahaan tersebut beroperasi. Dengan begitu, setiap investor harus mengetahui dengan jelas mengenai aturan hukum hal tersebut sehingga dapat memperoleh hak dan kewenangannya dengan akurat.

Jenis-jenis Stockholder

Ada dua jenis stockholder yang harus diketahui yaitu preferred shareholder dan command stockholder. Berikut merupakan penjelasannya.

1. Preferred Shareholder

Preferred shareholder adalah pihak yang mempunyai hak dan wewenang terhadap saham-saham pilihan pada suatu perusahaan. Selain itu, jenis stakeholder ini juga mempunyai hak suara untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan struktur perusahaan yang bersangkutan.

Mereka juga akan menerima dividen perusahaan seperti hak yang telah tercatat dalam perjanjian. Preferred Shareholder merupakan pihak stockholder yang paling diutamakan untuk mendapatkan dividen dibandingkan stockholder biasa.

2. Common Stockholder

Common stockholder adalah pemegang saham biasa pada sebuah perusahaan, di mana posisinya tidak lebih tinggi dari preferred Shareholder. Tipe Stockholder yang satu ini lebih banyak dijumpai dan paling lazim. Mereka memiliki hak yang berkaitan dengan bisnis perusahaan.

Common stockholder memiliki kontrol terhadap pengelolaan perusahaan, Bahkan mereka juga bisa mengajukan class action pada sebuah perusahaan di mana mereka memegang saham untuk pelanggaran yang dapat membuat manajemen semakin buruk.

Jenis-jenis Stakeholder

Berikut ini merupakan jenis stakeholder berdasarkan posisi kekuatan dan pengaruh yang dimiliki.

1. Stakeholder Primer

Stakeholder primer atau utama adalah pihak penentu utama saat proses mengambil keputusan dan membuat kebijakan dalam sebuah bisnis atau perusahaan. Mereka berkaitan erat dengan kebijakan, penyusunan program dan proyek yang hendak dilakukan. Contohnya yaitu manajer publik dan tokoh masyarakat.

2. Stakeholder Sekunder

Stakeholder sekunder atau sering disebut sebagai stakeholder pendukung adalah mereka yang memiliki peran dalam mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan meskipun tidak menjadi peran utama. Namun pihak ini memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan oleh stakeholder primer.

Selain itu, posisi stakeholder sekunder juga dapat memberikan pengaruh yang cukup besar bagi stakeholder primer ketika mengambil keputusan. Misalnya LSM, pengusaha, perguruan tinggi, dan lembaga pemerintahan.

3. Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci adalah mereka yang merupakan kelompok yang mempunyai posisi eksekutif sehingga mendapatkan wewenang resmi saat membuat kebijakan dan mengambil keputusan pada sebuah bisnis atau perusahaan.

Pihak yang termasuk dalam stakeholder kunci antara lain adalah pemerintah DPRD, pemerintah Kabupaten, dan dinas yang berhubungan dengan jenis proyek yang dijalankan.

Contoh dari Stockholder dan Stakeholder

Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai apa itu stockholder, hak dan wewenangnya, dan bedanya dengan stakeholder. Untuk lebih memudahkan dalam memahami keduanya, berikut ini akan dijelaskan mengenai contoh masing-masing dari kedua istilah tersebut. Berikut ini merupakan contoh dari stockholder dan stakeholder.

  • Contoh stockholder

Contoh dari stockholder yaitu apabila Si A membeli saham dan menanamkan modal pada sebuah perusahaan untuk memperoleh keuntungan. Dengan begitu maka Si A disebut dengan stockholder atau shareholder.

Pada intinya, stockholder ini mencakup investor atau pemilik saham yang menanamkan modal di sebuah perusahaan, kemudian menawarkan saham tersebut kepada pihak tertentu atau publik secara langsung.

  • Contoh Stakeholder

Sedangkan contoh untuk stakeholder yaitu pemilik bisnis, pegawai, staf, pelanggan, karyawan, keluarga, maupun pihak-pihak yang berhubungan dengan internal perusahaan.

Demikianlah penjelasan mengenai apa itu stockholder dan stakeholder, perbedaannya, jenis-jenisnya, dan contohnya. Dengan mengetahui ini maka akan lebih mudah untuk mengenali pihak-pihak yang berperan dalam sebuah bisnis dan perusahaan beserta dengan fungsinya.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo