Manfaat Hingga Cara Mendapatkan SID bagi Investor

meta icon

sid-merupakan

Kredibilitas dan juga keamanan dalam berinvestasi merupakan dua poin penting yang harus Anda perhatikan jika Anda bergerak di bidang investasi. Sebagai seorang investor, kredibilitas dan keamanan merupakan jaminan penting dalam berinvestasi, untuk itulah pemerintah dan Lembaga terkait berusaha menjamin perlindungan bagi para investor melalui pengembangan SID.

SID sendiri merupakan kependekan dari Single Investor Identification yang merupakan identitas personal milik para investor yang digunakan saat melakukan proses transaksi di pasar modal. Oleh karena itu, jika Anda ingin bertransaksi di pasar modal, setidaknya Anda wajib untuk memiliki SID.

Pengertian dari SID

Seperti yang sudah disebutkan di atas, SID merupakan akronim dari Single Investor Identification atau identitas personal dan tunggal dari investor dan digunakan saat melakukan transaksi di pasar modal. Identitas ini sendiri dikeluarkan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia atau PT. KSEI.

Uniknya, jenis nomor identitas pada setiap investor berbeda-beda guna membedakan satu investor dengan investor yang lainnya. Meskipun seorang investor membeli berbagai macam jenis instrumen investasi, investor itu tetap hanya akan menggunakan satu SID miliknya saja.

Layaknya Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Single Investor Identification atau SID hanya bisa dimiliki 1 buah untuk setiap investor. Apabila Anda sudah mengurus SID milik Anda dan resmi memilikinya, maka secara sah Anda telah terdaftar sebagai salah satu investor dalam pasar modal.

Penjelasan Mengenai Nomor SID

Di dalam setiap SID yang dimiliki oleh para investor, terdapat serangkaian nomor unik yang berbeda-beda. Nomor SID atau disebut juga Single Investor Identification Number merupakan serangkaian nomor unik yang ada di dalam kartu SID yang dimiliki oleh seorang investor.

Serangkaian nomor tersebut sendiri terdiri dari 15 digit huruf dan nomor unik yang terdiri atas 3 huruf pada bagian depan serta 12 angka atau nomor di bagian belakangnya. Supaya mudah dalam proses identifikasi maka dari itu susunan huruf dan nomor yang berjumlah 15 digit ini dinilai penting.

Secara tidak langsung, yang membedakan antara satu investor dengan investor lainnya adalah adanya susuan 15 digit huruf dan nomor yang unik ini. Untuk memberikan Anda pemahaman mengenai nomor SID, berikut adalah susunan 15 digit huruf dan nomor unik pada kartu SID seorang investor.

1. Digit 1 dan digit 2

Pada digit 1 dan digit 2 ini menjelaskan tipe investor berupa kode yang terdiri dari 2 huruf dari pemilik kartu. Terdapat beberapa jenis tipe investor yang bisa Anda ketahui dari kedua digit awal seperti berikut ini;

  • ID

Jika Anda memiliki kode ID di dua digit awal pada nomor SID, hal ini menunjukkan jika Anda merupakan seorang investor perseorangan.

  • SC

Kode yang satu ini menunjukkan jika Anda merupakan seorang investor di sebuah perusahaan.

  • CP

Jika kartu SID Anda menunjukkan kode CP, ini mengindikasikan jika Anda merupakan tipe investor di sebuah korporasi.

  • MF

Kode MF pada nomor SID menunjukkan jika Anda adalah tipe investor yang menggunakan bentuk investasi mutual funds atau lebih dikenal dengan nama reksa dana.

  • PF

Bagi Anda yang berinvestasi jangka panjang demi mempersiapkan dana pensiun, maka kode yang tertera dalam nomor SID Anda adalah PF.

  • OT

Yang terakhir adalah kode OT. Kode OT pada nomor SID sendiri merujuk pada investor-investor yang lainnya.

2. Digit 3

Digit nomor 3 ini merupakan status yang dimiliki oleh seorang investor. Terdapat 2 macam kode status berupa huruf pada nomor SID, yaitu kode D untuk status investor domestik dan kode F untuk status investor asing.

3. Digit 4 hingga 7

Mulai dari digit 4 seterusnya, kode yang digunakan adalah nomor atau angka. Untuk digit 4 hingga 7 tertuang identitas investor berupa tanggal lahir. Selain tanggal lahir, pada digit ini dijelaskan tanggal pembukaan rekening efek investor pertama kali.

4. Digit 8 hingga 13

Pada bagian ini di nomor SID akan menunjukkan nomor identitas Anda dalam setiap kegiatan atau proses transaksi yang Anda lakukan di pasar modal atau lebih dikenal dengan trading ID.

5. Digit 14 dan digit 15

Dua digit terakhir, digit 14 dan digit 15 merupakan digit yang di dalamnya berisikan tentang digit pemeriksaan ID.

Dengan adanya penjelasan tentang nomor SID di atas, setidaknya akan membantu Anda untuk memahami huruf dan nomor unik yang terdapat di dalam kartu SID yang Anda miliki. Seperti yang sudah diketahui, setiap investor memiliki nomor SID yang berbeda-beda, maka dari itu tidak akan ada 2 investor yang memiliki kesamaan nomor SID.

Fungsi dan Kegunaan dari Nomor SID

Mungkin diantara Anda semua ada yang tidak memahami fungsi serta kegunaan dari nomor SID pada kartu SID yang Anda miliki. Untuk memberikan Adna pemahaman mengenai hal tersebut, Anda dapat mengikuti ulasan tentang fungsi dan kegunaan dari nomor SID di bawah ini.

1. Identitas seorang investor

Adanya nomor SID ini berfungsi dan digunakan sebagai identitas seorang investor yang melakukan kegiatan transaksi di pasar modal. Selain itu, nomor SID ini juga bisa menjadi bukti jika adalah seorang investor yang menanamkan modal di pasar modal.

2. Aktivitas investasi menjadi lebih transparan

Secara tidak langsung, pengadaan nomor SID mendorong terciptanya aktivitas investasi yang jauh lebih transparan. Selain itu, penggunaan nomor SID juga memungkinkan seorang investor lebih mudah dalam memeriksa portofolio investor tersebut dalam pasar modal secara keseluruhan.

3. Transaksi menjadi jauh lebih mudah

Penggunaan SID juga memungkinkan segala jenis proses dan kegiatan transaksi yang dilakukan di pasar modal dapat masuk ke dalam sistem dari KSEI. Jika Anda tidak memiliki SID, maka transaksi yang Anda lakukan tidak akan terdeteksi sistem. Itulah mengapa memiliki kartu SID merupakan hal yang wajib bagi setiap investor yang melakukan transaksi di pasar modal.

4. Akses mudah ke dalam aktivitas di pasar modal

Para investor yang memiliki kartu SID memiliki akses mudah ke dalam segala jenis aktivitas di pasar modal. Di samping itu, melalui SID para investor dapat melakukan pemantauan akan segala jenis aktivitas transaksi di pasar modal melalui portal resmi yang dimiliki oleh KSEI.

5. Mengecek jumlah kekayaan dengan mudah melalui bank

Nomor SID sendiri juga terhubung langsung dengan bank. Hal ini memungkinkan Anda untuk melakukan pengecekan jumlah kekayaan yang Anda miliki di pasar modal. Anda dapat melakukan pengecekan melalui internet banking atau menggunakan ATM yang menyediakan jasa RDI atau Rekening Data Investor.

Dengan bermacam fungsi dan kegunaan yang bisa Anda peroleh, jika Anda seorang investor dan belum memiliki kartu SID, ada baiknya Anda segera membuatnya. Apalagi jika Anda memang aktif bertransaksi di pasar modal, memiliki kartu SID merupakan sebuah hal yang wajib Anda miliki.

Proses Pembuatan Single Investor Identification atau SID

Proses pembuatan SID atau Single Investor Identification atau SID membutuhkan beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi. Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah bukti identitas diri yang Anda miliki seperti KTP atau kartu Tanda Penduduk dan juga NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Proses pembuatannya sendiri dibagi menjadi 3 jenis berdasarkan tipe pemegang kartu SID tersebut. Adapun jenis-jenis proses pembuatan dari SID atau Single Investor Identification tersebut dapat Anda simak secara lengkap melalui pembahasan di bawah ini.

1. Proses Pembuatan SID untuk Nasabah

Untuk jenis yang pertama adalah proses pembuatan SID untuk seorang nasabah. Sebagai seorang nasabah yang aktif dalam segala aktivitas dan kegiatan di pasar modal, Anda harus mengajukan diri untuk membuat Single Investor Identification dengan cara melalui bank custodian, partisipan maupun perusahaan-perusahaan efek.

Rekening utama yang dimiliki oleh partisipan biasanya terdapat di KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia. Selanjutnya KSEI akan segera membuatkan kartu SID atau Single Investor Identification sesuai identitas pemberi ajuan melalui partisipan.

2. Proses Pembuatan SID untuk Pemodal

Bagi Anda seorang pemodal yang ingin mengajukan pembuatan Single Investor Identification, Anda wajib memakai jasa Emiten atau Biro Administrasi Efek serta perusahaan milik public yang mengatur dan mengadakan administrasi efeknya secara mandiri.

Selain harus mengatur dan mengadakan administrasi efeknya secara mandiri, perusahaan publik juga bertanggung jawab dalam segala urusan pembuatan SID pemodal. Jadi, pada akhirnya setelah proses pembuatan selesai, pemodal akan mendapatkan kartu SID melalui Biro Administrasi Efek.

3. Proses Pembuatan SID untuk pihak lain

Bagi perusahaan efek maupun bank custodian yang memiliki rekening utama di KSEI, yang merupakan pihak lain selaku partisipan, pembuatan nomor SID atau Single Investor Identification disesuaikan dengan permohonan pembuatan oleh partisipan.

Dokumen yang berisi persyaratan pembuatan rekening efek utama pada KSEI yang sudah disetujui oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan wajib disertakan bersamaan dengan permohonan pembuatan SID atau Single Investor Identification.

Dengan memahami jenis-jenis proses pembuatan berdasarkan tipe pemegang kartu, Anda yang belum memiliki Single Investor Identification tentu akan memiliki gambaran yang jelas harus memilih dan membuat SID yang mana dari ketiga proses pembuatan SID tersebut di atas.

Langkah-langkah Mudah yang Harus Dilakukan dalam Membuat SID

Setelah memahami proses pembuatannya, tentu Anda ingin lebih memahami langkah-langkah atau panduan yang harus Anda lakukan dalam membuat Single Investor Identification. Untuk memudahkan Anda dalam membuat Single Investor Identification, Anda dapat mengikuti panduan lengkapnya dalam pembahasan di bawah ini.

1. Mendaftarkan diri pada Lembaga yang terkait atau berwenang

Jika Anda sudah mantap dan memutuskan untuk segera membuat Single Investor Identification, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mencari dan menemukan Lembaga yang terkait dan berwenang. Lembaga maupun otoritas ini tentu saja bertanggung jawab penuh dalam urusan pendaftaran SID di Indonesia.

Anda dapat mengunjungi otoritas atau Lembaga yang berwenang tersebut secara langsung guna melakukan pendaftaran diri. Pada umumnya, Anda akan diberikan formulir, di mana Anda harus mengisi formula pendaftaran tersebut.

2. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap

Selanjutnya, Adna dapat mengisi formulir pendaftaran sesuai identitas diri Anda dengan lengkap dan juga benar. Biasanya formulir pendaftaran yang harus diisi mencakup nama lengkap, alamat, nomor telepon yang bisa dihubungi hingga alamat email.

Selain itu, Anda juga biasanya akan diminta untuk mengisi profil risiko, informasi keuangan yang Anda miliki, tujuan investasi yang Anda lakukan hingga berbagai pengalaman investasi apa saja yang sudah atau pernah Anda lakukan sebelumnya.

3. Lampirkan salinan dokumen identitas Anda

Langkah berikutnya, Anda juga harus melampirkan salinan dari dokumen identitas pribadi yang Anda miliki. Salinan identitas pribadi yang harus Anda lampirkan dalam pembuatan Single Investor Identification ini meliputi Kartu Tanda Penduduk atau KTP hingga Paspor.

Jangan lupa untuk memastikan bahwa salinan dokumen identitas pribadi Anda tersebut masih berlaku saat Anda mendaftarkan diri. Selain itu, pastikan juga salinan dokumen yang Anda serahkan memenuhi peraturan dan persyaratan yang sudah menjadi ketetapan Lembaga atau otoritas yang berwenang tersebut.

4. Melakukan proses verifikasi identitas

Selain melampirkan salinan dokumen identitas diri, beberapa otoritas atau Lembaga yang berwenang juga memberikan syarat agar Anda melakukan proses verifikasi identitas yang sudah Anda lampirkan sebelumnya.

Verifikasi identitas ini sendiri biasanya dilakukan secara langsung dengan cara Anda mengunjungi kantor otoritas atau Lembaga yang terkait. Proses verifikasi dapat Anda lakukan dengan cara dokumen identitas pribadi asli yang Anda miliki.

5. Menunggu peninjauan dan persetujuan

Setelah proses pengiriman formulir pendaftaran pengajuan Single Investor Identification dan salinan dokumen identitas sudah Anda lakukan, Anda perlu menunggu pihak dari Lembaga atau otoritas terkait untuk meninjau dan melakukan proses verifikasi informasi yang telah Anda berikan.

Jika peninjauan dan proses verifikasi sudah dilakukan dan semua data serta informasi yang Anda berikan valid dan sesuai, pihak dari Lembaga atau otoritas terkait akan memberikan persetujuan. Hasil dari persetujuan ini tentu saja adalah SID atau Single Investor Identification untuk Anda.

6. Penerimaan Kartu SID

Tepat setelah persetujuan sudah diberikan oleh pihak dari Lembaga dan otoritas terkait, tak lama sesudah itu Anda akan menerima kartu SID atau Single Investor Identification di mana terdapat 15 digit huruf dan nomor yang unik milik Anda sendiri.

Pada umumnya, kartu SID atau Single Investor Identification ini layaknya KTP atau kartu Tanda Penduduk yang memiliki bentuk fisik. Namun, kecanggihan teknologi seperti saat ini memungkinkan Anda mendapatkan dokumen SID digital yang dapat Anda akses menggunakan platform online.

7. Anda sudah bisa menggunakan Kartu SID yang Anda miliki

Sesudah Anda mendapatkan kartu SID atau Single Investor Identification, Anda dapat mempergunakan kartu SID tersebut secara langsung setiap kali Anda melakukan atau aktivitas transaksi investasi melalui pasar modal.

Kepemilikan kartu SID memungkinkan Anda untuk melakukan segala jenis aktivitas dan kegiatan transaksi investasi dengan aman. Nomor SID yang ada pada kartu Anda sendiri merupakan identitas resmi yang Anda miliki di setiap transaksi pada pasar modal.

Pada dasarnya, membuat kartu SID atau Single Investor Identification terhitung sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, apalagi jika Anda sudah membaca panduan dan langkah-langkah dalam membuat SID tersebut di atas.

Sebagai seorang investor, memiliki kartu SID merupakan hal yang wajib Anda lakukan. Sebab dengan memiliki SID, Anda dapat memperoleh keamanan dan kredibilitas dalam berinvestasi. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik selaku investor.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo