Kenali Manfaat Dan Jenis Asuransi Bisnis

meta icon

asuransi untuk bisnis

Jakarta – Asuransi tak hanya berfungsi sebagai proteksi diri sendiri maupun keluarga tetapi juga dapat berfungsi sebagai proteksi untuk bisnis kamu. Berbeda dengan asuransi jiwa, asuransi bisnis menawarkan perlindungan untuk bisnis yang sedang kamu kelola.

Untuk kamu yang memiliki bisnis, asuransi bisnis adalah hal yang sangat dianjurkan untuk kamu lakukan. Dengan adanya asuransi bisnis, bisnis kamu akan terlindungi dari berbagai risiko, gangguan, bencana, dan lainnya yang dapat menimbulkan sebuah kerugian finansial maupun non finansial.

Tak hanya itu, asuransi bisnis juga memiliki beragam manfaat lainnya, yaitu:

1. Asuransi bisnis mampu mengganti kerugian

Untuk kamu yang memiliki bisnis, pastinya sudah tidak asing lagi dengan resiko kerugian. Tetapi, jika kamu mengasuransikan bisnis kamu, setiap resiko kerugian baik kecil maupun besar dapat ditanggung oleh pihak asuransi.

Asuransi bisnis memiliki strategi khusus yang berupa antisipasi agar ketika bisnis kamu sedang mengalami penurunan, bisnis kamu dapat tetap berjalan dan terlindungi dari resiko kebangkrutan. Dengan begitu, kamu dapat menjalankan bisnismu tanpa merasa khawatir akan kerugian yang melanda.

2. Jaminan pengiriman barang

Resiko bisnis tentunya dapat terjadi dimana saja dan dalam bentuk apa saja. Terlebih lagi apabila bisnis kamu berkaitan dengan  jasa pengiriman barang. Dengan mengasuransikan bisnis kamu, salah satu manfaat yang bisa kamu dapat adalah adanya jaminan pengiriman barang.

Dengan adanya jaminan tersebut, kamu gak perlu lagi khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan selama barang dalam proses pengiriman seperti kerusakan barang, kehilangan, dan hal-hal lainnya.

3. Memberikan perlindungan aset bisnis

Selain mampu mengganti kerugian, asuransi bisnis juga memberikan perlindungan atas aset bisnis kamu. Terlebih lagi untuk kamu yang memiliki bisnis di bidang transportasi maupun properti. Wajib hukumnya untuk kamu mengasuransikan bisnis kamu untuk meminimalisir segala resiko.

Dengan adanya asuransi bisnis, aset bisnis kamu dapat terlindungi dari risiko pencurian aset, kebakaran, bencana alam, kecelakaan, dan risiko lainnya. Perlindungan aset ini tentunya dapat membuat kamu terhindar dari rasa khawatir dengan hal-hal yang berkaitan dengan operasional bisnismu.

4. Menjadi pondasi yang kokoh untuk bisnismu

Dengan adanya jaminan, dan perlindungan atas segela risiko yang dapat terjadi pada bisnis kamu, tentunya hal ini dapat memperkokoh pondasi bisnis kamu menjadi lebih kuat lagi. Ketika kamu mengasuransikan bisnis kamu, hal tersebut berarti kamu sudah meminimalisir segala kemungkinan dan resiko buruk yang bisa saja terjadi.

Apabila pondasi bisnismu kokoh, kamu dapat meningkatkan bisnis kamu menjadi lebih luas lagi tanpa harus khawatir akan resiko buruk pada bisnismu.

Nah, itu dia manfaat asuransi untuk bisnis. Ternyata asuransi bisnis benar-benar memiliki manfaat yang sangat bagus untuk keberlangsungan kegiatan bisnis ya Ultimate People! Buat kamu yang ingin mengasuransikan bisnis kamu tetapi masih bingung sekiranya perusahaan asuransi apa sih yang menyediakan asuransi bisnis yang lengkap? Salah satu perusahaan asuransi yang bisa kamu pilih untuk bisnis kamu adalah MPM Insurance.

Tak hanya menawarkan produk asuransi jiwa dan kesehatan, tetapi di MPM Insurance kamu bisa mengasuransikan bisnis kamu. Terlebih lagi, asuransi bisnis yang ada di MPM Insurance memiliki banyak jenis yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan bisnis kamu. Beberapa asuransi bisnis yang ditawarkan antara lain:

1. Asuransi Rekayasa / Engineering Insurance

Asuransi satu ini menjamin pemilik dan atau kontraktor atas proyek konstruksi serta instalasinya hingga mesin. Asuransi rekayasa terdiri dari asuransi konstruksi, asuransi pemasangan mesin, asuransi alat berat, asuransi kerusakan mesin, dan asuransi peralatan elektronik.

2. Asuransi keuangan

MPM Insurance menawarkan asuransi uang yang dapat memberikan perlindungan terhadap kerugian uang dalam tempat penyimpanan atau pun dalam pengiriman yang diakibatkan dari risiko yang dijamin dalam polis (pencurian, perampokan, kehilangan, pembongkaran, dan kerusakan pada saat dikirim atau disimpan dalam lemari besi dan atau cashier box.

3. Asuransi Pengangkutan

Asuransi Pengangkutan adalah asuransi yang memberikan proteksi terhadap barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara, sepanjang risiko tidak dikecualikan dalam polis.

4. Asuransi Kredit Multiguna

Asuransi Kredit Multiguna adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada Kreditur atas kerugian yang diakibatkan oleh Debitur atau Nasabah tidak dapat melunasi kredit pada saat kredit jatuh tempo, dengan penyebab risiko sebagai berikut: kredit macet, meninggal dunia, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

5. Asuransi Penjaminan Surety

Penjaminan Surety adalah suatu perjanjian tertulis sebagai perjanjian tambahan antara Perusahaan Penjamin (Surety) dan Terjamin (Principal) untuk menjamin kepentingan Penerima Jaminan (Obligee). Apabila Principal gagal melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak yang berlaku, maka Surety akan memberikan ganti rugi terhadap Obligee sebesar maksimum nilai jaminan.

6. Asuransi Rangka Kapal

Asuransi Rangka Kapal adalah asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan ataupun kehilangan pada bagian (rangka) kapal.

7. Asuransi Tanggung Gugat

Asuransi Tanggung Gugat adalah asuransi yang menjamin tuntutan dari pihak ketiga atas cedera tubuh dan/atau kerusakan/kerugian terhadap harta benda miliknya akibat dari kegiatan usaha tertanggung.

Nah, buat kamu yang punya bisnis, jangan pernah takut ataupun ragu untuk mengasuransikan bisnis kamu. Kamu juga bisa cari tau lebih lanjut mengenai asuransi bisnis maupun MPM Insurance dengan mengunjungi website resmi MPM Insurance ataupun menghubungi whatsapp MPM Insurance 08111588676 & call center di 1500676.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo