Asuransi Kendaraan Bermotor
Berkendaralah dengan rasa aman dan percaya diri karena kendaraan Anda telah kami lindungi sepenuhnya
Kepopuleran saham beberapa waktu terakhir ini terus meningkat. Secara garis besar, saham dapat diartikan tanda penyertaan modal seseorang atau pihak pada suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Jadi terlepas dari jumlah, orang yang memiliki saham di suatu perusahaan dapat dikatakan sebagai pemilik perusahaan. Pemilik saham akan ikut mendapatkan keuntungan jika perusahaan yang diinvestasikan berkembang dan meraih laba.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa saham terbagi menjadi dua jenis, berikut perbedaannya:
Saham biasa adalah surat berharga yang dimiliki oleh perusahaan sebenarnya. Artinya, pemilik saham biasa akan menanggung semua keuntungan dan risiko bisnis yang dialami pengusaha. Selain itu, pemilik saham biasa juga tidak memiliki hak istimewa di dalam perusahaan.
Sementara saham preferen adalah surat berharga yang merupakan gabungan dari saham biasa dan obligasi.
Saham preferen akan memberikan pendapatan tetap dalam bentuk bunga obligasi. Dibanding saham biasa, saham preferen memiliki keunggulan secara keamanan.
Hal ini karena pemilik saham memiliki hak klaim atas seluruh aset dan kekayaan perusahaan. Selain itu, pemegang saham jenis ini juga berhak untuk didahulukan dalam pembagian dividen.
Meski begitu, bukan berarti saham preferen hadir tanpa kelemahan. Saham jenis ini termasuk sulit untuk diperdagangkan. Sebab jumlahnya tergolong sedikit, berbeda dengan saham biasa yang secara jumlah relatif banyak.
Hal lain yang menjadi kelemahan saham ini adalah hak suara pemegang saham hanya dijadikan bahan pertimbangan saja. Sementara pemegang saham biasa dapat menentukan bahkan memilih jajaran manajemen perusahaan.
Agar dapat lebih memahami mengenai perbedaan saham preferen dan saham biasa, kamu dapat mengingat beberapa poin berikut ini.
Saham preferen sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni partisipasi dan non kumulatif. Berikut adalah penjelasan dari dua jenis saham preferen tersebut:
1. Saham Preferen Partisipasi
Saham preferen partisipasi memungkinkan pemilik saham untuk mendapatkan hak dan wewenang membagikan laba kepada pemilik saham biasa. Jenis saham ini juga dikenal dengan nama lain Participating Preference Stock.
2. Saham Preferen Non Kumulatif
Saham preferen jenis ini adalah saham di mana para pemilik saham tidak mendapat hak atau wewenang untuk menerima dividen yang belum terbayar pada tahun sebelumnya secara kumulatif.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.