Begini Cara Klaim Asuransi Mobil yang Rusak Akibat Terendam Banjir
Memasuki musim hujan, jika kamu adalah tipe orang yang aktif bepergian, ada baiknya meningkatkan kewaspadaan. Selain berisiko melemahkan daya tahan tubuh, musim hujan juga tidak jarang mengganggu aktivitas sehari-hari karena sulitnya melakukan mobilitas akibat terhalang banjir.
Orang yang tinggal di kota-kota besar, terlebih di Jakarta seharusnya sudah sadar dengan risiko-risiko yang bisa ditimbulkan akibat banjir. Misalnya, biaya berobat yang mahal atau kerusakan yang bisa saja terjadi pada aset seperti mobil atau rumah. Oleh karena itu penting bagi kita untuk memiliki asuransi untuk mengantisipasi risiko akibat banjir.
Beberapa orang mungkin enggan memiliki asuransi banjir karena khawatir klaimnya yang sulit. Padahal, selama kita mengikuti persyaratan polis asuransi yang disepakati, proses klaim sangat mudah. Agar lebih jelas, berikut penjelasan mengenai cara klaim asuransi banjir untuk mobil.
Pentingnya Asuransi Banjir untuk Mobil
Perawatan mobil yang rusak akibat banjir tidaklah murah. Apalagi jika mobil dalam kondisi terendam cukup parah. Besar kemungkinan komponen yang rusak juga banyak. Oleh karena itu, mobil kamu perlu dilindungi asuransi. Sehingga, apabila rusak akibat sesuatu yang tidak diinginkan pun, kamu bisa mengurangi potensi kerugian finansialnya.
Kerusakan mobil akibat banjir seperti ini jelas sangat merugikan pemilik. Mobil yang semula aset bernilai tiba-tiba menjadi barang yang bahkan tidak bisa digunakan. Untuk bisa mengembalikan nilainya, mau tidak mau pemilik mobil harus merogoh kocek untuk bahkan hingga ratusan juta untuk memperbaiki komponen yang rusak. Sebab, mobil yang rusak akibat banjir, selain tidak bisa digunakan, bahkan juga akan sulit untuk dijual.
Namun, jika mobil kamu dilindungi asuransi, kamu bisa mengantisipasi risiko kerugian karena penyedia asuransi yang akan menanggung segala perbaikan yang disebabkan akibat banjir. Kamu hanya tinggal melakukan klaim kepada penyedia asuransi. Lalu, bagaimana cara klaimnya? Simak di artikel berikut ini!
Cara Klaim Asuransi Banjir untuk Mobil
Seperti asuransi lainnya, asuransi banjir untuk mobil juga berperang penting untuk mengantisipasi kerugian finansial akibat sesuatu yang tidak terduga. Jika kamu masih ragu melindungi mobil dengan asuransi banjir karena khawatir klaimnya yang sulit, faktanya klaim asuransi banjir untuk mobil sama mudahnya dengan asuransi lain pada umumnya. Berikut akan dijelaskan langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk klaim asuransi banjir untuk mobil
1.Pastikan Polis Dilengkapi Perlindungan Banjir
Sebelum melakukan klaim, kamu harus terlebih dahulu memastikan polisi asuransi untuk mobilmu dilengkapi dengan proteksi banjir. Baik asuransi berjenis Total Lost Only maupun All Risk tidak menjamin terdapat perlindungan terhadap banjir. Oleh karenanya, kamu harus melihat kembali polis asuransi yang sudah disepakati, apakah terdapat perluasan berupa perlindungan terhadap bencana banjir. Jika tidak ada, tentu kamu tidak bisa mengajukan klaim.
2. Segera Hubungi Penyedia Asuransi
Apabila sudah dipastikan dalam polis asuransi terdapat perlindungan banjir, segera hubungi penyedia asuransi untuk menjelaskan kronologis kejadian. Biasanya penyedia asuransi akan meminta kamu menyebutkan nomor polis. Pastikan juga kamu segera menghubungi penyedia asuransi setelah kejadian banjir. Sebab, beberapa penyedia asuransi memiliki aturan mengenai batas waktu pelaporan klaim, seperti 5 hari pasca kejadian.
3. Lengkapi Persyaratan yang Diminta
Seperti halnya melakukan klaim pada jenis asuransi lain, kamu juga harus melengkapi dokumen yang disyaratkan untuk klaim asuransi banjir untuk mobil. Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi di antaranya KTP pemegang polisi, dokumen pengajuan klaim yang umumnya bisa dilihat di website penyedia asuransi, dan beberapa dokumen lainnya, tergantung ketentuan dari penyedia asuransi. Beberapa mungkin juga harus menyertakan fotokopi SIM dan STNK.
4. Hindari Membawa Sendiri Mobil ke Bengkel
Untuk mencegah kerusakan mesin lebih parah, kamu dapat meminta penyedia asuransi untuk membawa atau mengangkut mobil kamu ke bengkel yang ditunjuk. Pasalnya, jika kamu membawa mobil sendiri ke bengkel, khawatirnya akan timbul risiko kerusakan semakin parah. Hal-hal di luar kendali seperti ini bisa saja dianggap kesengajaan oleh pihak penyedia asuransi dan klaim kerusakan yang kamu ajukan menjadi tidak valid.
5. Hindari Kerusakan Akibat Kesengajaan
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, penyedia asuransi bisa saja menilai kerusakan yang terjadi pada mobil kamu akibat kesengajaan atau kelalaian pribadi. Pastinya, pihak asuransi pun juga akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan kerusakan di mobil kamu bukan akibat kesengajaan.
Jangan berpikir kamu memiliki asuransi banjir untuk mobil membuatmu mengesampingkan risiko dan bertindak sembrono. Beberapa tindakan yang dianggap kesengajaan, misalnya memaksa menerobos banjir atau menyalakan mesin dalam kondisi terendam banjir. Kesengajaan seperti itu akan membuat klaim yang kamu ajukan ditolak.