Apa saja sih yang bisa diganti asuransi mobil?

meta icon

asuransi mobil

Jakarta – Kamu udah punya asuransi mobil? Gak pernah ada yang tahu apa yang bisa terjadi di jalanan. Kalau sampai sewaktu-waktu mobil kamu diserempet atau bahkan dicuri, bisa-bisa kamu harus ikhlas bayar ini itu dalam jumlah besar. Belum lagi kalau terjadi tiba-tiba, gak ada persiapan.

Kenapa Asuransi Penting?

Bayar di depan, hemat di belakang. Asuransi mobil bisa melindungi keluargamu dari pengeluaran yang besar. Ketika terjadi yang tidak-tidak, pengeluaran berlebih biasanya bukan cuma terjadi buat kamu saja. Selain berobat ke rumah sakit, mobil kamu juga harus berobat ke bengkel. Belum lagi kalau ada orang lain yang tertabrak, penumpang dan pengendara lain.

Nah, asuransi bisa membantu kamu mengcover biaya-biaya tidak terencana ini. Jadi kamu tidak perlu mengeluarkan dalam nominal yang banyak dari kantong kamu sendiri. Ada 2 jenis asuransi yang bisa kamu pilh, Asuransi Mobil Total Loss Only dan Asuransi Mobil All Risk.

Asuransi Total Loss Only

Total Loss Only hanya bisa diklaim apabila terjadi ‘kehilangan total’. Kehilangan total yang dimaksud sendiri adalah total kerusakan kendaraan di atas 75% atau karena pencurian dan perampasan. Patokan di angka 75% ini karena dipastikan mobil sudah tidak dapat digunakan kembali.

Kelebihan 

  • Biaya premi bulanan lebih murah
  • Bisa melakukan perluasan tanggungan

Kekurangan

  • Tidak bisa mengklaim untuk kerusakan kecil
  • Tidak bisa mengklaim saat terjadi kecelakaan ringan
  • Tidak bisa mengklaim saat ada pencurian
  • Jika terjadi kehilangan, uang tidak diganti 100%

Asuransi All Risk Mobil

All Risk merupakan cara klaim asuransi mobil yang mana pihak asuransi akan membayar segala jenis klaim kerusakan. Baik kerusakan ringan, berat, hingga kehilangan sekalipun. Jika terjadi kerusakan lecet saja, kamu bisa mengajukan klaim jika memilih jenis asuransi All Risk ini. 

Kelebihan

  • Menanggung resiko kerusakan kecil hingga besar
  • Menanggung kehilangan mobil
  • Melindungi saat terjadi kecelakaan
  • Bisa melakukan perluasan tanggungan

Kekurangan

  • Biaya premi bulanan cukup mahal

Penasaran? Cek Simulasi Preminya di MPM Insurance dengan klik di sini 

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo