Apa itu Sistem Konsinyasi Dalam Bisnis

meta icon

sistem konsinyasi

Ketika menjalankan suatu bisnis, hal pertama yang Anda inginkan tentu adalah keberhasilan dan kesuksesan dari keuntungan bisnis tersebut.

Tiap bisnis tersebut tentu memiliki kondisi yang berbeda-beda dalam melakukan pengembangannya. pengembangan ini dilakukan untuk mencapai titik keberhasilan dan titik stabilitas dalam suatu ekonomi bisnis.

Kondisi yang berbeda beda tadi membuat setiap bisnis melakukan pengembangan dengan cara yang berbeda pula.

Cara dalam pengembangan bisnis ini dapat dikatakan sangat variatif. Nah, dalam pengembangan bisnis, salah satu caranya yaitu dengan menggunakan sistem konsinyasi.

Pada dasarnya konsinyasi sudah banyak diterapkan dan dilakukan oleh pebisnis. Namun, masih ada beberapa pihak yang belum mengetahui jika yang dilakukannya adalah sistem konsinyasi.

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, berikut ini adalah penjelasan yang harus Anda baca terkait dengan sistem konsinyasi dalam suatu bisnis.

Apa Itu yang Dimaksud dengan Konsinyasi?

Konsinyasi atau yang biasa disebut dengan consignment ini adalah sebuah sistem jual beli yang dilakukan pebisnis dengan cara menitipkan produknya ke tempat penjualan yang berpotensial.

Nah jenis tempat yang digunakan ini disebut sebagai lokasi konsinyasi yang biasanya berbentuk toko atau bahkan warung di pinggir jalan.

Jika dipahami lebih dari sudut pandang peran, pebisnis yang menitipkan produknya ini disebut sebagai konsinyor. Dan untuk pihak yang dititipkan seperti toko atau warung tersebut disebut dengan sebutan komisioner atau juga konsinyi.

Selain peran subjeknya, objek produk yang dititipkan tersebut juga memiliki istilah tersendiri dalam sistem konsinyasi ini.

Produk tersebut memiliki istilah yang biasa dikenal dengan barang konsinyasi. Barang yang dijadikan konsinyasi ini juga sangat bervariatif, mulai dari makanan, elektronik, kebutuhan sehari-hari, mainan, bahkan hingga pakaian.

Dalam pemilihan tempatnya pun, sang pebisnis harus menentukan dan meletakkannya pada tempat yang potensial yang tentunya sesuai dengan pasar pembeli atas barang apa yang dijualnya.

Dengan menentukan lokasi tersebut, maka dapat memungkinkan untuk meminimalisir terjadinya kerugian seperti barang yang tidak laku.

Cara Kerja Sistem Konsinyasi

Sistem pengembangan bisnis dengan konsinyasi ini dimulai dari pihak pebisnis atau pemilik produk yang memilih lokasi mana yang akan dijadikan sebagai lokasi konsinyasi.

Dalam hal ini pebisnis harus teliti dalam melihat target pasar agar tidak menjadi sebuah kerugian kedepannya.

Pebisnis atau pemilik barang (konsinyor) menitipkan produk dagangannya kepada pihak yang memiliki tempat tersebut (konsinyi) untuk menjualkan kembali produk tersebut.

Dalam hal ini pemilik barang atau produk tidak dapat menitipkannya secara langsung, namun harus dengan perizinan dan persetujuan dari sang pemilik tempat.

Maka dari itu ketika Anda ingin menitipkan barang, maka harus mendiskusikannya terlebih dahulu agar tidak terjadinya miskomunikasi.

Ketika tahap diskusi ini, biasanya pemilik barang akan memberikan harga dasar atau harga awal yang kemudian nantinya oleh pihak yang dititipkan akan menjual harga tersebut di atas dari harga dasar.Hal ini dilakukan agar semua pihak tetap mendapatkan keuntungannya masing masing.

Jika nantinya barang tersebut telah berhasil terjual, maka pihak yang dititipkan (konsinyi) harus memberikan uang penjualan terhadap pemilik barang (konsinyor) sesuai dengan harga dasar yang telah didiskusikan sebelumnya.

Konsep Untung-Rugi Konsinyasi

Dalam sistem pengembangan bisnis ini tentunya memiliki keuntungan dan juga kerugian di setiap langkahnya. Hal ini tentu sudah menjadi resiko yang harus dilewati oleh para pebisnis.

Untuk itu berikut ini adalah konsep untuk rugi dari sistem konsinyasi.

1. Keuntungan Konsinyasi dari Pihak Konsinyor (Pemilik Barang)

  • Dapat memperluas target pasar serta lebih menghemat biaya promosi.
  • Lebih hemat dalam hal SDM di bagian pelayanan.
  • Lebih fokus kepada pngembangan produk.

2. Keuntungan Konsinyasi dari Pihak Konsinyi (Yang Dititipkan)

  • Akan mendapatkan keuntungan tanpa modal.
  • Resiko yang kecil bahkan mungkin tidak ada.
  • Menambah display produk yang mungkin bisa menarik pengunjung lainnya.

3. Kerugian Konsinyasi dari Pihak Konsinyor (Pemilik Barang)

  • Memiliki resiko kerugian
  • Promosi produk kemungkinan tidak akan berjalan
  • keuntungan tidak bisa langsung diterima

Untuk pihak yang dititipkan atau konsinyi ini tidak memiliki faktor kerugian karena barang dan modal yang ada berasal dari orang lain.

Nah itu dia sistem pengembangan bisnis dengan cara yang mudah dengan hasil yang cukup luas. Pada dasarnya pemilihan tempat adalah faktor terpenting yang mana harus disesuaikan dengan barang konsinyasi tersebut.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo