Layanan Pengaduan Pelanggan

Kami Siap Melayani Anda

MPM Insurance Memberikan Perlindungan Terbaik untuk Anda dan Bisnis Anda


Sebagai komitmen Asuransi MPM dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal, Asuransi MPM akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan yang disampaikan oleh pelanggan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelanggan dapat mengajukan pengaduan melalui 2 (dua) cara:

  1. Secara Tertulis melalui e–mail ke pengaduan@mpm-insurance.com, surat, Website Asuransi MPM, atau kepada petugas kami dengan mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan terdekat kami.
  2. Secara Lisan melalui telepon layanan contact center 1500 676. Pelanggan cukup memberikan informasi identitas diri, nomor polis, dan menyertakan kontak yang dapat dihubungi. 

Jangka waktu tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan 20 (dua puluh) hari kerja sejak dokumen pengaduan lengkap diterima, dan apabila terdapat kondisi tertentu dapat diperpanjang 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya.